Raskin di Desa Jatirejo Hancur dan Berkutu - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Raskin di Desa Jatirejo Hancur dan Berkutu

Windiarti, warga desa Jatirejo saat menunjukkan raskin, Senin (29/04/2013)
Mojokerto-(satujurnal.com)
Beras untuk rakyat miskin (raskin) yang didistribusikan kepada keluarga miskin di Dusun / Desa Jatirejo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, berkutu, berdebu, dan berwarna buram. Bukan kali ini saja keluarga miskin menerima raskin seperti ini.

Windiarti, warga setempat mengatakan mutu beras yang didapat dengan cara cash and carry Rp 2.000 per kilogram itu sangat buruk. Menurutnya, jarang sekali keluarga miskin penerima raskin menerima beras yang kualitasnya baik.

"Seringnya beras yang kami terima ya seperti ini, berkutu, berdebu, hancur kondisinya, terus warnanya kehitaman. Ya mungkin karena harganya lebih murah daripada harga beras di pasaran, lalu kami diberi beras yang kualitasnya sangat buruk," ungkapnya sambil menunjukkan raskin yang sudah dibelinya.

Ketua RT 03, RW 01 Dusun Jatirejo, Desa Jatirejo, Ridwan mengungkap, beras yang diterima warganya berwarna coklat, pecah-pecah, bahkan hancur, berjamur dan berbau apek.
“Sebenarnya beberapa kali warga menerima beras bau apek. Kami tidak pernah melapor. Tapi beras kali ini paling parah. Sangat tidak layak untuk dimakan manusia. Kalau dipaksakan dimakan bisa jadi penyakit. Toh kalau dibuat pakan ayam, juga tidak layak. Jadi ya dibuang saja,” ujarnnya, Geram.

Wakil Kepala Bulog Sub Divisi Regional (Divre) Surabaya Selatan di Mojokerto, Hikmawan Kartika Nugraha, mengatakan, seterima laporan soal raskin buruk, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lapangan. “Kami temukan 18 sak raskin yang memang patut diganti.,” katanya.

Sebenarnya, ujar Hikmawan, beras yang didistribusikan pada keluarga miskin di Kabupaten Mojokerto merupakan stok beras yang ada di gudang Bulog yang sudah memenuhi standar untuk raskin. Namun yang disayangkan, komplain terhadap mutu raskin muncul melebihi batas seperti diatur dalam petunjuk teknis (juknis) penyaluran raskin 2013.

“Sesuai juknis, batas waktu komplain 2x 24 jam. Dan untuk Kecamatan Jatirejo, Bulog mengirim raskin tanggal 15 April 2013 lalu. Tapi sampai kami cek, tercatat diterima 18 April 2013, dan didistribusikan di desa baru tanggal 23 April 2013. Tapi kami pastikan, akan mengganti raskin temuan kami itu (18 sak), sergahnya.

Menurut dia, jika ada keluarga miskin yang menerima raskin dengan kualitas buruk, keluarga miskin dapat menukarnya kembali ke Bulog. Hal ini sudah kesepakatan antara Bulog Divre Surabaya Selatan di Mojokerto dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan kecamatan-kecamatan di Mojokerto sebelum raskin didistribusikan. “Tapi ya itu, sesuai juknis penukaran paling lama 2 x 24 jam,” tukasnya. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional