Seha ri setelah mengerjakan ujian
nasional (UN) di ambulan, Fandi Miftahul Huda, siswa SMA PGRI Gondang,
Kabupaten Mojokerto yang mengalami kecelakaan bulan Maret lalu akhirnya
dipindahkan ke Puskesmas Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Pihak Dinas Pendidikan
(Disdik) Kabupaten Mojokerto beralasan memberikan tempat yang layak.
Meski tidak dapat mengerjakan soal
ujian nasional secara maksimal, namun putra pasangan Suhantoro dan Yayuk tetap
semangat mengerjakan soal UN hari kedua dengan mata pelajaran bahasa Inggris.
Fandi mengerjakan soal dengan dibantu
pengawas dari sekolah. Ia hanya membaca dan mengerjakan soal, sedangkan
mengarsir lembar jawaban dilakukan pihak pengawas. Meski dilakukan di puskesmas,
standar pengawasan tetap dilakukan tanpa pengecualian.
Kepala Disdik Kabupaten Mojokerto,
Suhartono yang sebelumnya tutup mulut soal penolakan institusinya terhadap
Fandi yang mengajukan permintaan mengikuti UN di RSAL Dr Ramelan, Surabaya
akhirnya mengunjungi Fandi di puskesmas.
”Pemindahan Fandi mengikuti UN di
puskesmas justru untuk memberikan kenyamanan untuk mengerjakan soal UN,” kata
Suhartono.
Ia pun berkelit jika pihaknya tidak
mengijinkan Fandi mengikuti UN di rumah sakit. ”Bukan kami tidak mengijinkan,
tapi karena mis komunikasi saja dengan wali murid,” bantah mantan Camat Sooko
tersebut.
Kemarin Fandi terpaksa mengerjakan soal UN di ambulan di
lingkungan sekolahnya. . Pihak keluarga terpaksa membawa Fandi pulang paksa
dari RSAL Dr Ramelan Surabaya untuk di bawa ke sekolah dengan membawa ambulan
lantaran pihak Disdik mengharuskan siswa datang ke sekolah mengikuti UN.
Fandi mengalami kecelakaan 15 Maret
2013 lalu, saat akan berangkat ke sekolah. Semula ia dibawa ke RS Rekso Waluyo
kemudian dirujuk di RSAL Dr Ramelan. (wie)
Social