Warga Desa Kemiri Desak Kades Beber Keuangan Desa - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Warga Desa Kemiri Desak Kades Beber Keuangan Desa

Mojokerto-(satujurnal.com)
Transparansi dan akuntabilitas keuangan Pemerintahan Desa Kemiri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto dipertanyakan warga setempat. Pemicunya, yakni sikap Kepala Desa (Kades) Asmadi yang dinilai slintutan soal keuangan desa. Padahal, kades dua periode ini sudah memegang kendali pemerintahan desa kurun 13 tahun terakhir.

“Sikap warga yang mulai mengkritisi kinerja kepala desanya karena sirkulasi keuangan desa banyak tidak diketahui warganya. Akibatnya Kades Asmadi dituding tidak transparan dalam penerimaan dan penggunaan dana yang mengalir di desa,” Sumarji, salah satu tokoh masyarakat setempat yang menyebut dirinya mewakili warga dari 4 dusun di Desa Kemiri, Rabu (10/04/2013).

Warga, lanjut Sumarji, juga sudah mulai mengendus aroma tidak sedap dari tanah ganjaran yang menjadi aset desa. Kades tidak pernah memberi laporan keuangan hasil tanah ganjaran yang disewahkan ke pihak lain.

“Secara resmi warga tidak tahu berapa harga sewanya dan berapa lama pula tanah ganjaran tersebut disewahkan. Maka warga berharap agar kades bisa memberi laporan pertanggungjawaban atas tanah ganjaran yang disewahkan. Jangan sampai warga punya penilaian bahwa perbuatan yang dilakukan kades menjadi sebuah penyelewangan dana,” cetus Sumarji. 

Gambaran data sementara yang telah dihimpun di Dusun Kemiri, papar Sumarji, terdapat tanah ganjaran milik Kamituwo yang disewahkan ke pihak lain seharga Rp 18 juta per tahun dan berlangsung selama 13 tahun. Sedangkan tanah ganjaran milik Kaur Pemerintahan disewahkan Rp 8,6 juta per tahun selama 7 tahun.

Indikasi terhadap dugaan adanya penyimpangan yang dilakukan kadesnya, menurut Sumarji, tak sebatas itu saja. Ia juga menyebutkan di Dusun Nono ada tanah ganjaran juga disewahkan seharga Rp 16 juta per tahun selama 2 tahun. Termasuk di Dusun Sukorejo juga disewahkan selama 2 tahun seharga Rp 5 juta per tahun.  

Bahkan hasil penelusuran yang dilakukan bersama tim yang iab bentuk juga menemukan ketidakjelasan pemasukan dari sebuah hotel yang berada di kawasan tersebut senilai Rp 800 ribu per bulan. Dan air bersih 1 juta per bulan.

“Kemana pemasukan dana tersebut dan hingga kini sudah berapa jumlah yang diterima desa. Didampingi 4 orang warga Desa Kemiri juga mempertanyakan bantuan dana ADD dari pemerintah sejak tahun 2007 hingga 2012. “Jika diperkirakan kucuran dana ADD kisaran Rp 60 - 70 juta maka dialokasikan kemana total dana tersebut,” singgung Sumarji.

Bahkan dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) tahun 2010 – 2012 diperkirakan Rp 113 juta juga menjadi pertanyaan warga. Termasuk bantuan handtraktor dan mesin perontok dari Dinas Pertanian pada tahun 2004.

“Padahal kelompok tani di Desa Kemiri tidak ada, jika ada pun sangat diduga hanya fiktif,” terang Sumarji yang diamini 4 rekannya. 
           
Warga memprihatinkan adalah sikap kepala desa yang tidak menyalurkan ke masyarakat sesuai jumlah bantuan bencana banjir pada tahun 2004 yaitu 10 ton beras dan 3 kwintal gula.

“Memang ada warga yang diberi bantuan tersebut oleh kades, namun berapa jumlah warga tersebut. Hanya beberapa orang saja,” ungkap Sarmaji.

Menyikapi kondisi yang sedang menyeruak di Desa Kemiri, Sarmaji bersama tim sangat berharap sekali sikap pro aktif dari kadesnya. Sarmaji juga mengatakan bahwa warga sangat membuka pintu bagi kadesnya berdialog dengan warga untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan desa yang selama ini belum diketahui warga dari 4 dusun yaitu Dusun Kemiri, Sukorejo, Nono dan Mrasik. 

Terpisah, Camat Pacet, Rosayani Wicaksono mengatakan belum ada pengaduan secara resmi dari warga.

“Kepala desa juga belum menyampaikan kepada saya perihal kondisi yang sedang terjadi di Desa Kemiri. Saya hanya sebatas mendengar dari teman wartawan dan LSM,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon selularnya.

Ia berharap permasalahan itu diselesaikan dengan cara dialog masyarakat dan kades. Dan azas praduga tak bersalah juga harus dihormati. Jika permasalahan tersebut sebatas dugaan maka harus segera klarifikasi dan kades memberi laporan pertanggungjawaban keuangan selama ia menjabat.

“Untuk mengetahui kebenaran atau tidak tentang dugaan warga kiranya diserahkan kepada pihak yang memang ahlinya,” terangnya..(wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional