Berdalih Investasi, Tipu Rp 370 Juta - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Berdalih Investasi, Tipu Rp 370 Juta

Jombang-(satujurnal.com)
Berdalih untuk dana investasi pengembangan koperasi kepolisian, Mei Kristiyaningsih, warga Diwek Jombang, siap-siap berurusan dengan polisi. Pasalnya, uang yang didapatkannya dari Henik Indahwati, 42, warga Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, tak segera dikembalikan. Merasa ditipu, korban melapor ke Polres Jombang.

Dalam laporannya, korban telah meminjamkan uang kepada terlapor beberapa kali. Uang tersebut digunakan untuk investasi pengembangan koperasi kepolisian. Uang tersebut diberikannya secara bertahap hingga jumlahnya cukup banyak mencapai Rp 370 juta.

Tindakan penipuan ini bermula saat terlapor datang ke rumah korban untuk meminjam sejumlah uang. Terlapor datang kali pertama pada bulan April tahun 2012 lalu. Mungkin karena sudah saling mengenal, korban menyanggupinya. Apalagi uang itu dijadikan dana investasi untuk pengembangan koperasi kepolisian.

Korban kemudian menyerahkan uang puluhan juta rupiah. Tak berhenti disitu, komunikasi keduanya berlanjut. Terlapor terus menginformasikan hasil koperasi di institusi kepolisian itu. Termasuk meminta tambahan suntikan dana. Korban pun percaya begitu saja. Tanpa terasa aliran dananya terus diberikan hingga jumlahnya mencapai Rp 370 juta. Uang itu diberikan bertahap dari bulan April 2012 sampai Januari 2013.

Anehnya selama itu pula korban tak diberi pengembalian modal. Setelah cukup lama tak diberi, korban kemudian menagih. Namun terlapor mengaku tidak bisa mengembalikan uangnya karena uang tersebut telah diserahkan ke Susana, pegelola koperasi.

Dengan gerak cepat, korban langsung mencari keberadaan Susana. Namun betapa terkejutnya korban, setelah ditanyakan kepada Susana, ternyata ia mengaku tidak pernah menerima uang dari terlapor. Merasa dirugikaan, korban kemudian melapor ke Polres Jombang.

Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, ketika dikonfirmasi Sabtu(25/05/2013) membenarkan laporan penipuan yang mengarah penggelapan tersebut.
Sampai saat ini pihaknya masih meminta keterangan dari pelapor untuk dijadikan bahan pengembangan kasus. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan segera meminta keterangan terlapor. ''Jadi sekarang masih dalam tahap penyelidikan, bisa saja kasusnya penggelapan,'' katanya. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional