Buntut Mogok Kerja Massal : Buruh DPS Akhirnya Dipekerjakan Kembali - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Buntut Mogok Kerja Massal : Buruh DPS Akhirnya Dipekerjakan Kembali

Mojokerto-(satujurnal.com)
Terus menerus di demo dengan aksi mogok kerja massal ratusan buruhnya, akhirnya manajemen PT Dwi Prima Sentosa (DPS), perusahaan sepatu di Ngoro Kabupaten Mojokerto ‘menyerah’ dan mempekerjakan kembali ratusan buruh yang di-PHK via SMS lima belas hari lalu.

Dihadapan Wakil Bupati Mojokerto, Choirun Nissa, Ketua DPRD, Ketua Komisi D dan Kadisnakertrans Kabupaten Mojokerto, manajemen menyatakan kesiapannya mempekerjakan kembali seluruh buruh yang di-PHK.

Hanya saja, mereka tetap diminta untuk membuat lamaran kerja baru, kendati pun masa kerja mereka yang rata-rata lima tahun tetap dinyatakan diakui.
Koordinator aksi buruh, Eka Herawati menyatakan, dipekerjakannya kembali ratusan buruh yang dipecat secara non-prosedural serta melenceng dari PKB (peraturan kerja bersama), memang menjadi salah satu target aksi.

“Buruh bisa menerima untuk kembali bekerja dengan membuat lamaran kerja baru. Tapi yang pasti, sesuai dengan pernyataan manajemen dihadapan Wabup, Kadisnake

Sementara soal aturan normatif lainnya yang jadi paket tuntutan buruh, Eka mengatakan beberapa poin memang tidak bisa dipenuhi perusahaan. Namun buruh bisa menerima. “Seperti kepesertaan Jamsostek, perusahaan menyatakan kesanggupannya, meski secara bertahap. Ini bisa kami terima. Yang penting sekarang teman buruh menunjukkan kinerjanya dan perusahaan bisa berproduksi,” ujarnya.

Mogok kerja massa yang terjadi Senin (13/05/2013) pagi tadi merupakan aksi lanjutan setelah Jum’at (10/05/2013). Aksi ini dilakukan menuntut perbelakukan UMK 2013 serta solidaritas untuk 1.500 rekan kerja yang di-PHK.

"Pihak manajemen mem-PHK 1.500 buruh tanpa alasan jelas. Bahkan PHK dilakukan melalui SMS dari ponsel personalia pada 30 April 2013 lalu," kata Herawati, Jum’at pekan lalu.

Dalam setiap aksinya, mereka mendirikan tenda di depan pintu gerbang pabrik dan memblokir akses kendaraan keluar-masuk. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional