Dewan Pendidikan Jombang Dinilai Tidak Faham Problem Pendidikan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dewan Pendidikan Jombang Dinilai Tidak Faham Problem Pendidikan

Jombang-(satujurnal.com)
Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang melakukan gebrakan dengan meminta para calon bupati Jombang menandatangani kontrak politik komitmen pendidikan. Komitmen pendidikan  meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Jombang jika nantinya terpilih.

Komitmen pendidikan yang diusung oleh Dewan Pendidikan mendapat respon positif dari para calon bupati Jombang yang akan berebut suara pemilih dalam Pilkada Jombang, 5 Juni mendatang. Ketiga cabup bersedia menandatangani kontrak politik komitmen pendidikan yang disodorkan oleh Dewan Pendidikan pada Rabu (29/5/2013).

Sayangnya, komitmen pendidikan dari Dewan Pendidikan tidak mencerminkan pemahaman anggota dewan pendidikan terhadap masalah riil pendidikan.

Demikian kritik aktivis Gusdurian Jombang, Aan Anshori, Kamis (30/05/2013).

Menurut Aan ,  kontrak politik yang berisi komitmen para cabup untuk pendidikan di Jombang, secara materi mendukung gerakan formalisasi syariah yang berpotensi mengancam kehidupan keberagaman di Indonesia.

Hal itu, selain menunjukkan ketidakmampuan dewan pendidikan menangkap problem riil pendidikan, juga berpotensi mengancam kehidupan keberagaman di wilayah Jombang.

"Apa yang dilakukan dewan pendidikan Jombang pantas di apresiasi. Namun secara materi patut disayangkan karena memperlihatkan ketidakmampuan dewan pendidikan melihat problem riil pendidikan," ujar Aan.

Aan mengungkapkan, dalam kontrak politik yang disodorkan kepada calon bupati Jombang, seharusnya pada persoalan utama pendidikan, yakni akutnya komersialisasi pendidikan, buruknya integritas dan kejujuran pelaksana pendidikan, serta belum adanya jaminan pendidikan gratis yg berkualitas.

Problem lainnya, lanjut Aan, terancamnya budaya kesenian lokal yg mendesak dimasukkan sebagai kurikulum, rentannya siswa dan guru terhadap pungli oleh mafia pendidikan, serta masih terjadinya diskriminasi keberadaan tunjangan tenaga pengajar non formal di institusi pendidikan non muslim.

"Kami menyayangkan isi kontrak terlalu syari'ah sentris. Dewan pendidikan seharusnya menjadi motor untuk melindungi hak-hak dasar warga dalam pendidikan. Bukan malah mencoba membuat skat skat yang bisa merusak keharmonisan," pungkas Aan.

Sementara itu, kontrak politik komitmen pendidikan yang diajukan dewan pendidikan berisi 5 item komitmen. Pertama, bersedia menerbitkan peraturan bupati bagi siswa muslim di SD/MI wajib bisa membaca Alquran dengan baik dibuktikan dengan sertifikat lulus Alquran oleh lembaga yang berkompeten untuk menjadi syarat masuk jenjang SMP.

Komitmen kedua, para cabup bersedia menerbitkan peraturan bupati tentang jam wajib belajar masyarakat antara pukul 18.00-20.00. Sebagai komitmen ketiga, bersama-sama DPRD Jombang bersedia menuntaskan pembahasan Perda Pendidikan dengan mengakomodasi potensi riil pondok pesantren di Jombang.

Pada komitmen keempat bersedia meningkatkan persentase alokasi anggaran pendidikan secara riil dan nyata untuk peningkatan mutu pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru swasta (non PNS), pengadaan tenaga administrasi di SD, serta sarana dan prasarana pendidikan.

Komitmen kelima, bersedia menerbitkan peraturan bupati bagi siswa muslim wajib berdoa, membaca Alquran dan bagi siswa non muslim wajib berdoa sesuai agama masing-masing pada 10 menit jam pertama di setiap jenjang pendidikan. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional