Jombang-(satujurnal.com)
Tragis dialami seorang gadis sebut saja Mekar (16), asal Dusun Desa Cepoko, Kecamatan Brebek, Nganjuk. Gadis lugu yang telah putus sekolah ini diketahui telah hamil gara-gara seringkali diajak menginap oleh Ahmad Hudianto (27), warga Desa Ceweng, Kecamtan Diwek, Kabupaten Jombang. Ironisnya, pria tersebut ingkar janji untuk menikahinya. Tentu saja orang tua gadis tersebut tak terima dan melaporkannya ke Polres Jombang.
Informasi yang diperoleh, kasus yang menimpa korban berawal dari perkenalannya dengan pelaku. Saat itulah, gadis yang telah putus sekolah itu dijanjikan akan dicarikan pekerjaan. Tergiur janji tersebut, korban bersedia diajak untuk menginap di rumah pelaku. Dari hal tersebut, petaka mulai mengintai korban.
Buktinya, saat berada di rumah pelaku, korban seringkali dibujuk rayu oleh pelaku agar bersedia diajak berhubungan intim. Awalnya, korban selalu menolak. Namun karena rayuan gombal pelaku yang berjanji akan menikahinya, akhirnya korban menyerahkan kegadisannya. Setiap kali ada kesempatan, korban selalu diajak berhubungan intim hingga berkali-kali.
Akibatnya, korban pun diketahui hamil dan meminta pelaku bertanggungjawab. Korban menagih janji pelaku untuk segera menikahinya. Namun tanpa disangka, pelaku selalu berkelit dan tak tepati janjinya. Akhirnya, orang tua korban pun tak terima dan melaporkan pelaku ke Polres Jombang.
Saat dikonfirmasi, Kamis (23/05/2013), Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo membenarkan adanya kasus tersebut. "Kini masih ditangani unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak)Satreskrim. (rg)
Tragis dialami seorang gadis sebut saja Mekar (16), asal Dusun Desa Cepoko, Kecamatan Brebek, Nganjuk. Gadis lugu yang telah putus sekolah ini diketahui telah hamil gara-gara seringkali diajak menginap oleh Ahmad Hudianto (27), warga Desa Ceweng, Kecamtan Diwek, Kabupaten Jombang. Ironisnya, pria tersebut ingkar janji untuk menikahinya. Tentu saja orang tua gadis tersebut tak terima dan melaporkannya ke Polres Jombang.
Informasi yang diperoleh, kasus yang menimpa korban berawal dari perkenalannya dengan pelaku. Saat itulah, gadis yang telah putus sekolah itu dijanjikan akan dicarikan pekerjaan. Tergiur janji tersebut, korban bersedia diajak untuk menginap di rumah pelaku. Dari hal tersebut, petaka mulai mengintai korban.
Buktinya, saat berada di rumah pelaku, korban seringkali dibujuk rayu oleh pelaku agar bersedia diajak berhubungan intim. Awalnya, korban selalu menolak. Namun karena rayuan gombal pelaku yang berjanji akan menikahinya, akhirnya korban menyerahkan kegadisannya. Setiap kali ada kesempatan, korban selalu diajak berhubungan intim hingga berkali-kali.
Akibatnya, korban pun diketahui hamil dan meminta pelaku bertanggungjawab. Korban menagih janji pelaku untuk segera menikahinya. Namun tanpa disangka, pelaku selalu berkelit dan tak tepati janjinya. Akhirnya, orang tua korban pun tak terima dan melaporkan pelaku ke Polres Jombang.
Saat dikonfirmasi, Kamis (23/05/2013), Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo membenarkan adanya kasus tersebut. "Kini masih ditangani unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak)Satreskrim. (rg)
Social