Jukir Keluhkan Honor Telat - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Jukir Keluhkan Honor Telat


Jombang-(satujurnal.com)  
Para juru parkir (jukir) di wilayah Jombang mengeluhkan telatnya pembayaran honor yang terus berlangsung hampir tiap bulan. ’’Sejak awal tahun ini pembayaran honor jukir selalu mundur satu bulan. Kita tidak boleh protes karena diancam putus kontrak,’’ kata salah satu jukir yang biasa mangkal di Jl Gus Dur eks Jl Merdeka, Jombang.

Diungkap, honor jukir semestinya dibayarkan antara tanggal 1-5 tiap bulannya. Tapi faktanya, dia selalu menerima honor bulan berjalan pada bulan berikutnya. ’’Honor yang mestinya dibayar April misalnya, itu baru kita terima 2 Mei. Honor Mei sendiri belum kita terima sampai sekarang,’’ keluhnya, Kamis (09/05/2013).

Padahal mereka menerima honor tidak diawal kerja, melainkan diakhir kerja. Sehingga jatah honor yang mestinya dibayarkan April itu bukanlah hasil kerja April. Tetapi hasil untuk kerja bulan Maret. ’’Ini sudah lama terjadi tapi kita tak berani bertanya. Karena kalau protes diancam akan diputus kontrak,’’ bebernya.

Status ketenagakerjaan mereka memang hanya dikontrak. Walaupun itu sudah dituangkan lewat SK. Sementara diluar mereka, masih ada jukir dengan status binaan. Serta ada pula jukir dengan status liar. Nah, jika jukir ber-SK itu macem-macem, pada periode kontrak berikutnya mereka bisa langsung tak diperpanjang dan digantikan jukir binaan. ’’Padahal honor itukan hak kita setelah bekerja, masak kita tak boleh minta agar lancar dan tepat waktu bayarnya,’’ keluhnya.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dishub, Sudjianto membantah. ’’Itu tidak benar. Sejak Januari lalu bendahara sudah kita ingatkan agar tertib administrasi termasuk tertib membayarkan honor jukir. Jadi tidak mungkin telat bayar honor,’’ tegasnya.

Setiap tanggal 30 atau diakhir bulan, jatah honor jukir menurutnya sudah langsung dicairkan. Sehingga bisa diambil mulai tanggal 1-5 tiap bulannya. ’’Yang sering terjadi selama ini jukir mengambil honor bersamaan dengan setor. Jadi ada yang tanggal 10 atau malah 15. Tapi karena honor itu hak mereka, tetap saja kita bayarkan meski mereka mengambilnya telat,’’ jelasnya.

Honor itu sendiri menurutnya hanya diberikan pada jukir yang ber-SK. Jumlahnya mencapai 112 orang. ’’Tiap bulan honornya Rp 300 ribu,’’ bebernya. Sementara jukir yang berstatus binaan ada 52 orang dan terkonsentrasi didalam kota. ’’Untuk pembayaran jukir binaan ini terkait dengan PAD (pendapatan asli daerah), jika signifikan menambah PAD nanti bisa diusulkan agar menjadi jukir ber-SK,’’ bebernya.

Kontribusi parkir untuk PAD sendiri cukup banyak. Yakni mencapai Rp 4,7 miliar dari parkir berlangganan. Serta Rp 88 juta dari parkir konvensional.

Diluar kedua macam jukir itu, masih ada ratusan jukir yang berstatus liar. ’’Mereka ini yang justru merusak sistem,’’ pungkas Sudjianto. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional