Karyawan Pabrik Baja NIP Curi Motor Ditempat Kerja - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Karyawan Pabrik Baja NIP Curi Motor Ditempat Kerja

Mojokerto-(satujurnal.com)
Sapto Adi Nugroho, seorang karyawan pabrik baja warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ditangkap petugas kepolisian karena mencuri sepeda motor ditempatnya bekerja. Aksi tersangka terbongkar setelah terekam kamera CCTV di lokasi parkir tempatnya bekerja di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP).

Dalam rekaman CCTV terlihat Sapto Adi Nugroho langsung mengambil sepeda dengan menggunakan kunci yang tidak sengaja ditemukanya di sekitar lokasi parkir.
Sebelum membawa kabur sepeda motor curiannya, dia meminta seorang temannya untuk mengambillkan jaket. Setelah menggunakan jaket, tersangka langsung kabur.

Polisi yang mendapat laporan langsung memeriksa sejumlah saksi mata. Akhirnya polisi menangkap tersangka di rumahnya setelah melihat rekaman CCTV.
Tersangka berdalih tidak bermaksud mencuri, namun hanya menemukan sepeda motor yang ketinggalan kuncinya di lokasi parkir dan bermaksud membawanya saja, dan mengembalikanya jika ada pemiliknya.
“Kasus ini terbongkar setelah pihak perusahaan mengadukan kasus pencurian ini dan melihat dari rekaman cctv itulah tersangka ditangkap,” kata Kapolsek Ngoro,Kompol Hariyanto.
Dari tangan tersangka polisi menyita dua sepeda motor Yamaha Mio milik tersangka dan sepeda Vario hasil curian yang sudah dalam kondisi akan dijual dengan cara dilepas semua onderdilnya. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional