Motor Dirampas, Nasabah Luruk Leasing FIF - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Motor Dirampas, Nasabah Luruk Leasing FIF

Jombang-(satujurnal.com)
Gara-gara motor dirampas paksa di jalan raya, sejumlah warga di Jombang melurug kantor perusahaan pembiayaan (leasing FIF). warga memaksa memasuki kantor dan meminta pihak leasing mengembalikan sepeda yang telah dirampas,sementara pihak leasing berdalih nasabah terlambat 7  bulan tidak bayar.

Begitu mengetahui motor miliknya dirampas di jalan raya, Suwati, seorang ibu rumah rangga,langsung mendatangi kantor FIF, perusahaan pembiayaan yang berada di jalan merdeka Jombang,ibu dua anak ini juga memaksa masuk ke dalam kantor, untuk meminta pihak manajemen perusahaan ini mengeluarkan kembali motor miliknya yang telah dirampas.

Karena dihalangi oleh sejumlah anggota kepolisian yang berjaga, ia lantas memanggil sejumlah kerabat dan keluarganya untuk bersama-sama berdemo di depan kantor.

Aksi ini bermula saat motor milik  suwati yang dibawa oleh anaknya, tiba-tiba dihentikan dan disita pihak FIF, karena telah lima bulan menunggak pembayaran. Namun, Suwati bersikukuh, utang dengan jaminan BPKB yang diajukannya belum jatuh,tempo, sehingga pihak perusahaan tidak berhak untuk melakukan penyitaan.

Adi Ssantoso, Bagian Legal FIF Jombang menyatakan terpaksa melakukan penyitaan, karena diketahui motor yang dijadikan agunan utang tersebut,telah berpindah tangan dari pemiliknya,dan belum bayar angsuran selama 7 bulan. Pihak perusahaan juga menyayangkan pengerahan massa yang dilakukan oleh pihak nasabah.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional