Pelarian Jambret Nasabah Dihakimi Massa - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pelarian Jambret Nasabah Dihakimi Massa

Mojokerto-(satujurnal.com)
Dua pelaku penjambret spesialis nasabah bank nyaris tewas dihakimi massa. Nasib nahas dua pelaku penjambretan di depan klenteng Kota Mojokerto ini, berakhir di desa Sadar Tengah Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto setelah sempat terjadi kejar kejaran dengan petugas lalu lintas kota Mojokerto.Jum'at (17/05/2013) siang.

Kedua tersangka, Mas Yudiyanto (29) warga Dusun Tamansari, Desa Pungging, Kecamatan Pungging dan Munir (40) warga Dusun Tepusari, Desa Karangjeruk, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Aksi penjambretan tersebut menimpah pasangan suami istri (pasutri), Heru Hidayat (38) dan Wahyu Rini (38) warga Prajuritkulon Gang 5, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto. "Di lampu merah utara klenteng, Jalan PB Sudirman tiba-tiba dua orang mengendarai motor menarik tas saya," ungkap Wahyu Rini..

Korban menduga, dua tersangka sudah membututi korban sebelumnya. Pasalnya, korban baru saja mengambil uang di BRI Cabang Mojokerto di Jalan Majapahit sebesar Rp70 juta, namun uang sebesar Rp 65 juta ditabung lagi ke BRI Unit Kranggan sebelah selatan BRI Cabang Mojokerto.

"Uang sisa Rp 5 juta saya belikan enam buah handphone di Jalan Gajah Mada, sisa Rp3 juta. Uang dan handphone saya masukkan tas cangklong, saya taruh sebelah tangan kanan. Tas saya ditarik dan dipotong berang, tas sudah dibawa tapi saya teriak jambret," katanya.

Korban yang menggunakan motor Suzuki Smash 110 nopol S 3105 SA sempat mengejar tersangka yang mengendarai motor Yamaha Scorpio nopol S 4092 LF. Anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota yang sedang siaga pendaftaran Pilwali mendengar teriak korban langsung mengejar pelaku.

Anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota, Brigadir Aris Dwi Wardana mengatakan, setelah mendengar teriakan korban, tersangka dihadang namun melawan. "Saya keluarkan tembakan peringatan tapi dia justru mengacungkan senjata tajamnya ke arah saya," terangnya.

Kedua tersangka akhirnya ditangkap dan dihakimi massa di Desa Sadar Tengah, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.(wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional