Penyewa Mobil Rental Dipolisikan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Penyewa Mobil Rental Dipolisikan


Foto ilustrasi (doc.istimewa)
Jombang-(satujurnal.com)
Gara-gara mobil rental miliknya tak kembali, Arief Budi Cahyono (32),  asal Sukolilo, Surabaya, terpaksa lapor ke Polres Jombang, Kamis (16/05/2013).   Dia melaporkan orang yang menyewa mobilnya, yakni M Yunus (48), warga  Dsn Bendo, Ds Sidowarek, Kec Ngoro. Atas ulah terlapor, korban merasa  dirugikan hingga puluhan juta rupiah.

Informasi yang diperoleh kasus yang menimpa korban berawal dari  keinginan terlapor untuk menyewa mobil rental milik pelapor.  Rencananya, mobil tersebut hendak digunakan selama sebulan untuk suatu  keperluan keluar kota. Setelah sepakat harga sewa, pelapor bersedia mobil diantarkan untuk menemui korban.

Sesuai dengan kesepakatan juga, mobil milik pelapor jenis Toyota Kijang LGX bernopol AG1204 VF diantarkan kepada terlapor di kawasan Jl Raya Denanyar (Embong Miring), Jumat (22/3) lalu, sekitar pukul 19.30.

Percaya saja, mobil langsung diserahkan beserta STNKnya. Namun setelah batas waktu sewa usai, terlapor tak juga segera mengembalikannya. Bahkan, terlapor juga belum membayar uang sewa mobil  sama sekali. Merasa khawatir dan curiga, pelapor berusaha mencari.

Sayangnya, terlapor selalu tak bisa dihubungi melalui telepon selulernya. Hingga saat ini, mobil milknya maupun terlapor tak diketahui keberadaannya. Akhirnya, korban yang merasa dirugikan  memutuskan lapor polisi. "Kami sudah terima laporan kasus penggelapan  mobil ini dan segera dilakukan penyelidikan untuk ketahui keberadaan pelaku," jelas AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional