Ribuan KTP Pendukung Calon Independen Dinyatakan TMS - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ribuan KTP Pendukung Calon Independen Dinyatakan TMS


Mojokerto-(satujurnal.com)
Ratusan KTP dukungan dua pasangan bakal calon (balon)  walikota - wawalikota Mojokerto dari jalur independent dinyatakan tidak memenuhi syarat. KTP ganda merupakan kasus terbanyak yang ditemukan KPU Kota Mojokerto selama masa verifikasi dukungan berlangsung.

Ketua Divisi Hukum dan Ketua Pokja Pencalonan Pemilukada KPU Kota Mojokerto, Mahadiyanto Sukartika menyatakan, syarat minimal dukungan bagi calon kepala daerah dari jalur independen sebesar 6,5 persen dari jumlah penduduk. Untuk konteks Kota Mojokerto, dengan jumlah penduduk 133.920 jiwa, ditetapkan syarat dukungan minimal sebanyak 8.705 jiwa.

Pasangan Drajat Stariaji – Yanto yang menyerahkan 8.960 KTP dukungan, setelah diverifikasi, yang memenuhi syarat sebanyak 7.920 KTP, sedang yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 1.040 KTP. ”Mengacu syarat dukungan minimal, kekurangan yang harus dipenuhi sebanyak 785 KTP. Tapi untuk dukungan susulan, jumlahnya dilipatduakan menjadi 1.570 KTP,” kata Tiko, sapaan Mahadiyanto Sukartika. 

Sementara pasangan Iwan – Edy, dari 10.149 KTP dukungan, yang memenuhi syarat sebanyak 8.151 KTP, sedang yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1.998 KTP. ”Kekurangan yang harus dipenuhi sebanyak 554 KTP. Atau yang harus diserahkan sebanyak 1.108 KTP,” ungkap Tiko. 

Kasus KTP tidak memenuhi syarat , ujar Tiko, terbanyak karena KTP ganda. Menyusul berikutnya tidak bisa ditemuinya pemilik KTP yang bersangkutan. ”Kasus ketiga, karena pendukung meninggal dunia,” imbuhnya. 

Ditandaskan Tiko, jika hingga tanggal 19 Mei mendatang kedua pasangan calon tidak menyerahkan KTP dukungan ’susulan’, dipastikan tidak akan bisa mendaftar sebagai calon kepala daerah. ”Ada kesempatan sampai tanggal 19 Mei nanti,” ujarnya. 

Untuk verifikasi KTP jilid II, ujar Tiko, akan digelar selama 21 hari terhitung setelah tanggal 19 Mei. ”Pola verifikasi tetap seperti pada verifikasi sebelumnya,” tandas dia. 

Sementara itu, pasangan calon independen, Drajat – Yanto menyatakan kesiapannya memenuhi persyaratan pengganti KTP yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. ”Kami siap untuk itu,” kata Drajat Stariaji, calon walikota. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional