Wanita Kurir Sabu-sabu Dibekuk Polisi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Wanita Kurir Sabu-sabu Dibekuk Polisi

Mojokerto-(satujurnal.com)
Ida Ayu Kusuma Asal Padusan Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto wanita yang berprofesi sebagai penyanyi di kafe karaoke asal Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, Selasa (14/05/2013) pagi dibekuk petugas Reserse Narkoba Polres Mojokerto saat mengantar satu poket sabu-sabu ke seorang pembeli.

Wanita yang juga ibu rumah tangga dari empat anak ini sudah menjadi incaran petugas sejak lama karena berprofesi sebagai kurir sabu sabu di sejumlah kafe di wilayah Mojokerto.

Dalam pemeriksaan petugas, tersangka terus mengelak kalau dirinya ditangkap gara gara terbukti telah berbisnis narkoba jenis sabu. Ia mengaku tak mengenal dengan calon pembelinya.

“Tersangka mengaku bukan berprofesi sebagai kurir sabu-sabu melainkan bekerja di sejumlah kafe karaoke dan sebatas menemani minum para tamu di tempat karaoke,” kata Kabag Humas Polres Mojokerto, Lilik Achiril Ekawati.

Dari tangan tersangka petugas menangkap satu poket sabu sabu yang siap pakai. Ia akan dijerat dengan pasal 184 ayat 1 UU Psikotropika dengan ancaman pidana lima sampai dua puluh tahun penjara. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional