4 Maniak Judi Digaruk - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

4 Maniak Judi Digaruk

Jombang-(satujurnal.com)
Sebuah arena judi di Dsn Cangkringan, Ds Blimbing, Kec Gudo, diobrak anggota polsek setempat, Jumat (14/6) dinihari. Hasilnya, 4 pelaku berhasil diringkus. Mereka adalah Abdul Rahman (52), Nur Salim (42), Subeki (40), dan Rianto (47), keempatnya warga setempat.

Dari tangan mereka juga diamankan barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang taruhan sebesar Rp 107 ribu. Para tersangka diringkus petugas sekitar pukul 00.15. Sebelumnya, petugas peroleh informasi kalau para pelaku beraksi.

Warga resah karena para pelaku seringkali beraksi. Dari laporan tersebut, petugas segera datangi lokasi yang dimaksud. Dan ternyata benar, saat diintai, para pelaku duduk melingkar dengan taruhan sejumlah uang. Tak sia-siakan kesempatan, petugas langsung grebek mereka. Kontan saja, para tersangka tak bisa berkutik.

Mereka hanya bisa pasrah diamankan petugas. "Dari barang butki yang ada, para tersangka diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional