Absen Apel Pagi, 19 PNS Distrap - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Absen Apel Pagi, 19 PNS Distrap

Mojokerto-(satujurnal.com)
Lantaran tak mengikuti apel pag, 19 PNS di lingkup Pemkot Mojokerto harus menjalani apel hukuman. Kesembilan belas abdi negara yang tercatat absen apel pagi ini diganjar hukuman apel di siang hari. Tak hanya diwajibkan apel susulan, mereka pun mendapat teguran keras kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) M. Ali Imron.

Ikhwal hukuman apel ini, yakni kekecewaan Walikota Abdul Gani Suhartono saat memimpin apel pagi.  Diketahui, barisan belakang peserta apel banyak yang lowong. Ia pun meminta BKD membuka absensi. Laporan BKD menyebutkan 19 PNS tak mengikuti apel. Orang nomor wahid di tubuh Pemkot Mojokerto ini pun berang serta memerintahkan Ali Imron turun tangan memberi ‘pelajaran’ terhadap mereka.

"Kami hanya menjalankan perintah atasan untuk mendisiplinkan kembali PNS yang tak disiplin," teriak Imron di hadapan barisan apel strap.

Berkali-kali, kepala BKD ini mengingatkan dengan nada tinggi. Belasan PNS ini dinilai indisipliner karena tak mengikuti apel pagi. Padahal saat itu Wali Kota Gani baru saja masuk setelah cuti. "Pak Wali juga sidak dan meminta yang tidak disiplin harus diberi tindakan," kata Imron kembali.

Selama lebih dari 15 menit, barisan apel strap ini hanya mendapat semprotan BKD. Imron bersama dua kabid nya menenteng daftar peresensi. Tidak hanya kecewa atas indispliner anak buahnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional