Dewan : Krisis SDM Pemkot Karena Abaikan Anjab - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dewan : Krisis SDM Pemkot Karena Abaikan Anjab

Mojokerto-(satujurnal.com)
Kalangan DPRD Kota Mojokerto terus menelisik kebijakan Walikota Abdul Gani Suhartono yang menempatkan jabatan Plt di dua unit kerja. Dinilai, proses analisa jabatan (anjab) yang seharusnya dijadikan patokan Pemkot untuk kebutuhan PNS sebatas formalitas. Akibat lebih jauh, banyak memunculkan ketimpangan antara kebutuhan PNS dengan formasi kebutuhan PNS di setiap jenjang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Padahal idealnya penghitungan serta penentuan kebutuhan PNS di setiap SKPD harus dimulai dengan anjab.

"Kalau anjab hanya dilakukan secara formalitas ya percuma saja. Untuk mengetahui kebutuhan PNS serta sistem mutasi adalah dengan melalui anjab," sindir k, Wakil ketua Komisi I (bidang hukum dan pemerintahan) DPRD kota Mojokerto, Junaedi Malik,Senin (03/06/2013).

Sebelumnya Junaedi menuding telah terjadi krisis SDM di pemkot Mojokerto sehingga banyak posisi pimpinan SKPD yang diisi Plt.

Anjab PNS menurut Junaedi adalah mekanisme untuk mengetahui dan mengukur beban kerja dan kebutuhan personil PNS.

"Seharusnya BKD tahu, kapan posisi jabatan itu akan pensiun. Sehingga bisa memberikan masukan kepada Walikota agar mempersiapkan penggantinya," tambah pria yang juga ketua Fraksi PKB ini.

Selama ini, junaedi melihat penempatan personil di setiap posisi, tidak mengacu pada anjab yang benar.
"Sekarang bisa kita lihat, penggelembungan golongan PNS gemuk di tengah. Sementara di level atas minim. Jadi wajar ketika ada pejabat level atas pensiun, pemkot kehabisan stock," tegas politisi asal kelurahan Kedundung, kecamatan Magersari ini.
Sebelumnya kebijakan Pemkot Mojokerto yang kembali mengisi posisi jabatan pimpinan SKPD dengan pelaksana tugas (Plt), mendapat sorotan kalangan Dewan. Pengisian Plt membuktikan bahwa sistem kaderisasi pejabat di Pemkot tidak jalan. Tak hanya itu, perencanaan sistem promosi dan pengisian jabatan juga dituding lemah oleh sejumlah wakil rakyat.
"Kalau sistem jenjang karir di PNS berjalan baik, tidak akan pernah ada pengisian jabatan strategis seperti itu dengan Plt," lontar Junaedi Malik..
Jika perencanaan dan penataan SDM bagus, menurut Junaedi Malik maka tidak akan kekosongan pejabat setingkat pimpinan SKPD. "Seharusnya sudah bisa diantisipasi. Tidak sampai terjadi kekosongan," tambah Junaedi lagi.
Terkait tudingan ini Mohamad Ali imron mengatakan bahwa proses anjab itu dilakukan di bagian organisasi dan tata laksana (ortala). "Anjab itu bukan BKD yang melakukan tapi bagian ortala," ujar Moh Ali Imron.

Ditemui terpisah Bambang. Kabag ortala Pemkot Mojokerto menjelaskan bahwa mekanisme pengisian jabatan dan kebutuhan pegawai memang harus melalui anjab. Namun demikian, pihaknya sudah mengirim semua hasil anjab ke BKD.

"Tapi anehnya kita belum mengirim hasil anjab, tapi BKD sudah pernah mengajukan kebutuhan pegawai ke pemerintah pusat. Itu dara kebutuhannya dari mana." sindir Bambang ditemui beberapa waktu lalu usai menggelar anjab. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional