Ditinggal 10 Menit, Mega Pro Amblas - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ditinggal 10 Menit, Mega Pro Amblas

Jombang-(satujurnal.com)
Apes menimpa Tarmuji Tristiwanto (34), warga Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang. Motor kesayangannya jenis Honda Mega Pro tahun 2007 warna hitam, nopol S 3132 XQ, amblas digondol maling. Padahal, motor tersebut diparkir di depan rumahnya dan ditinggalkan hanya 10 menit saja.

Kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang dialami korban diketahui sekitar pukul 18.30 WIB, Selasa (18/06/2013).

Awalnya, korban datang ke rumah dengan mengendarai motor. Rupanya korban baru saja pergi keluar rumah untuk suatu keperluan. Merasa aman-aman saja, seperti biasa korban parkirkan motornya di depan rumah. Usai kunci stang motor, korban segera masuk ke rumah.

Sekitar 10 menit kemudian, korban bermaksud untuk pergi lagi. Korban pun segera keluar rumah untuk kendarai motornya. Namun saat baru saja keluar, korban langsung kaget. Pasalnya, motor miliknya sudah tak ada lagi. Spontan, korban berusaha mencari dengan bertanya kepada beberapa tetangga sekitarnya.

Sayangnya, tak ada yang tahu. Sadar motornya amblas digondol maling, korban segera lapor ke Polres Jombang. "Dari laporan korban langsung dilakukan penyelidikan untuk ungkap pelakunya," ujar AKP Sugeng Widod Kasubbag Humas Polres Jombang, Rabu (19/06/2013). (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional