Dua Perampok Juragan Rongsok Dibekuk - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dua Perampok Juragan Rongsok Dibekuk

Mojokerto-(satujurnal.com)
Dua dari empat tersangka pelaku perampokan yang menguras harta milik Ismail (59), pengusaha pengepul barang rongsokan di Jalan KH Usman, Kota Mojokerto dibekuk aparat kepolisian Polres Mojokerto Kota. Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi lantaran berusaha kabur saat ditangkap di sebuah lokalisasi.

Kedua pelaku perampokan, Dadang, asal Desa Curahmalang, Kecamatan Curahmalang, Kabupaten Jombang dan Muhammad Baaqil, asal Blegah, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Awalnya polisi menangkap Dadang (31) saat pesta miras dengan PSK di sebuah lokalisasi di Kecamatan Prajurit Kulon/ Kota Mojokerto. Dari pengakuan Dadang inilah polisi akhirnya menangkap satu tersangka lainya, Muhammad Baaqil (35).

Sedangkan dua tersangka lain hingga kini masih dalam pengejaran polisi. Diduga kedua pelaku yang belum tertangkap kabur ke wilayah Bangkalan, Madura.

Dalam aksinya, keempat pelaku menyamar sebagai rekan bisnis pemilik rumah. Setelah berada di dalam rumah, keeempat pelaku langsung menyekap pemilik rumah dan menguras seluruh harta korban, diantaranya uang tunai Rp 100 juta dan sejumlah perhiasan.

Polisi yang langsung turun melakukan tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi mata, akhirnya menemukan titik terang. Hanya dalam waktu dua puluh tujuh jam polisi berhasil menangkap pelaku.

“Dari tangan tersangka diamankan uang tunai Rp 36 juta, empat sajam (senjata tajam), dua kartu ATM dan dua sepeda motor yang digunakan empat tersangka dalam melakukan aksinya,” terang Kapolresta Mojokerto AKBP Widji Suwartini, Selasa (18/06/2013).

Uang tunai yang digasak pelaku, kata Widji, sudah dibagi dengan para rekannya. Sementara perhiasan bernilai sekitar Rp 500 juta, sudah dijual para pelaku. “Keduanya berhasil dibekuk 27 jam pascaperampokan yang dilakukannya," ungkapnya. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional