Legalisir Rapor, Motor Amblas - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Legalisir Rapor, Motor Amblas

Jombang-(satujurnal.com)
Apes menimpa Albi Adevi (17), warga Ds/Kec Sumobito, kemarin. Saat urusi legalisir rapor di sekolahnya, motor kesayangannya amblas digondol maling. Padahal, motor tersebut telah dikunci stang dan ditinggal beberapa menit saja.

Informasi yang diperoleh, kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang menimpa korban diketahui terjadi sekitar pukul 11.30 di halaman parkir SMAN I Kesamben. Awalnya, korban diketahui datang ke sekolah dengan mengendarai motor bernopol S 5048 YR ,th 2012. Korban saat itu bermaksud melegalisir rapor miliknya. Maklum saja, korban yang baru saja lulus dari SMA menggunakan legalisir rapornya untuk lanjutkan pendidikannya.

Tiba disana, korban segera parkirkan motornya di tempat parkir yang sudah ada. Usai kunci stang motor, korban langsung menuju ke ruangan yang digunakan untuk urusi legalisir. Setelah beberapa menit usrusi legalisir, korban bermaksud segera pulang.

Namun saat menuju ke tempat motor yang diparkir, korban langsung kaget. Motor kesayangannya sudah tak ada. Korban berusaha mencari dengan bertanya ke beberapa orang sekitar. Sayang, usahanya tak membuahkan hasil. Sadar motornya amblas digondol maling, korban segera lapor ke polsek setempat. "Dari laporan korban, anggota masih lakukan penyelidikan," ujar AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang, saat dikonfirmasi, Jumat (14/6). (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional