Maniak Koplo Dibekuk - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Maniak Koplo Dibekuk

Jombang-(satujurnal.com)Wahyu Kristanto alias Pete (27), warga Dsn Mojoranu, Ds Tanggalrejo, Kec Mojoagung, kini harus hentikan kebiasaannya mengkonsumsi pil koplo. Pemuda yang diduga kuat sebagai pengguna sekaligus pengedar ini berhasil dibekuk anggota Satuan Reskoba Polres Jombang, Minggu (17/6) malam.
Dari penangkapannya, petugas dapatkan barang bukti sebanyak 27 butir pil koplo jenis dobel L dan sebuah HP yang digunakan sebagai sarana transaksi. Kini tersangka harus mendekam dalam sel tahanan. "Penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat," jelas AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang.
Tersangka diringkus petugas sekitar pukul 23.30 di Dsn/Ds Betek, Kec Mojoagung. Awalnya, petugas yang telah peroleh informasi sepak terjang tersangka lakukan penyelidikan. Beberapa petugas yang lakukan penyamaran amati gerak-gerik tersangka.

Dan ternyata benar, malam itu, petugas peroleh informasi kalau tersangka hendak lakukan transaksi. Otomatis, beberapa petugas segera ke lokasi transaksi yang dimaksud. Tiba tak jauh dari lokasi, petugas melihat tersangka. Sepertinya, tersangka tengah menunggu seseorang. Tak ingin buruannya lepas, petugas langsung putuskan menyergapnya. Kontan saja, tersangka tak bisa berkutik.

Saat digeledah, petugas temukan butiran pil koplo yang disimpan dalam plastik klip kecil. Tentu saja, dari barang bukti tersebut tersangka hanya bisa pasrah digelandang petugas ke mapolres. "Kita kembangkan lagi untuk ungkap jaringan lainnya maupun pemasok yang lebih besar lagi," tegas Widodo. (rg)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional