Dua Joki Ranmor Dibekuk - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dua Joki Ranmor Dibekuk

Mojokerto-(satujurnal.com) 
Dua pemuda yang berprofesi sebagai joki balap motor Liar di wilayah Mojokerto dibekuk satuan reserse kriminal Polsek Magersari sesaat setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua di sebuah tempat parkir di lingkungan sekolah swasta jalan Mayjen Sungkono Kota Mojokerto

Joki balapan liar, Toar S Al Faruh (20) warga Griya Permata Ijen, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto diamankan anggota Polsek Magersari. Bersama temannya, Randi Dwi K (19) warga Pondok Teratai, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, keduanya tertangkap tangan mencuri motor.

Kapolsek Magersari, Kompol Moch Ridho mengatakan, dua orang tersangka ditangkap warga tertangkap tangan mencuri motor Jupiter nopol L 4047 XT milik Ilham Miftahul (18) Dusun Batan, Desa Pager Rejo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto di Jalan Mayjen Sungkono depan SMK Raden Patah.

"Keduanya ditangkap massa, saya anggota mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota langsung ke lokasi dan mengamankan dua tersangka beserta barang bukti. Awalnya, keduanya menggelak dari tuduhan masyarakat tapi akhirnya mereka mengakui," ungkapnya, tadi sore.

Dari keterangan keduanya diketahui jika, keduanya datang ke lokasi berboncengan tiga dari arah timur. Masih kata Kapolsek, satu orang balik kanan dan dua orang tersangka tersebut beraksi. Di lokasi ada motor Jupiter nopol L 4047 XT milik korban dengan dua helm.

"Dua helm langsung dipakai oleh kedua tersangka dan motor milik korban langsung di dorong, saat melakukan aksinya ketahuan warga dan ditangkap warga. Tersangka, Toar S Al Faruh merupakan joki balapan liar. Keduanya kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian ancaman tujuh tahun," jelasnya.

Salah satu tersangka, Toar S Al Faruh (20) mengatakan, baru kali ini berakhir. "Rencananya mau dijual, hasilnya untuk taruhan balapan liar. Saya sendiri joki balapan liar, biasanya balapan di Benteng, Kota Mojokerto, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar dan Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.( wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional