Panwaslu Gerah, Paslon Abaikan MoU Lintas Sektoral - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Panwaslu Gerah, Paslon Abaikan MoU Lintas Sektoral

Mojokerto-(satujurnal.com)
Tebaran spaduk dan baliho berukuran jumbo pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Mojokerto yang bakal berlaga di bursa Pilwali 29 Agustus mendatang direaksi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.

Dinilai paslon kebablasan bahkan mengabaikan MoU lintas sektoral tentang penetapan lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga.

Awak Panwaslu pun mendesak Satpol PP setempat segera melakukan penertiban. Tak hanya itu, Kantor Pelayanan dan Perijinan Terpadu (KPPT) pun dinilai lemah.

“Pembatasan ukuran spanduk yang sebelumnya telah disepakati bersama, banyak yang dilanggar,” kata Ketua Panwaslu Kota Mojokerto Elsa Fifajanti, Jum’at (07/06/2013).

Dalam nota kesepakatan yang telah ditanda tangani di kantor KPU Kota Mojokerto beberapa bulan lalu, ukuran maksimal baliho atau alat peraga lainnya hanya 150 x 220 centimeter saja.
“Faktanya, tak sedikit gambar paslon yang mirip perang banner. Di sejumlah jalan protokol hampir terisi penuh oleh gambar paslon. Dan berukuran jauh lebih heboh dari kesepakatan awal.

Elsa menuding, mereka telah melanggar ketentuan Mou Lintas Sektoral Nomer 159/BA/III2013 tentang penetapan lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga. Ia menyesalkan lemahnya pengawasan Kantor Pelayanan dan Perijinan Terpadu (KPPT) soal ijin reklame. Padahal, instansi ini turut serta dalam pembuatan perjanjian.

’’Menyangkut masalah ini, saya sudah mengirim surat ke Satpol PP dan KPPT. Institusi ini juga harus komitmen dengan surat yang sudah ditanda tangani bersama itu,’’ kata mantan wartawan ini.

Selain soal baliho, Panwaslu mensinyalir kuat sejumlah PNS Pemkot Mojokerto yang terlibat langsung dengan salah satu paslon. BKD pun diminta turun tangan.’’Kita akan kirim peringatan itu (ke BKD), agar PNS tidak kebablasan,” tukasnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional