PDAM Maja Tirta Sekarat : Bayar Listrik Karyawan Terpaksa Patungan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

PDAM Maja Tirta Sekarat : Bayar Listrik Karyawan Terpaksa Patungan


Mojokerto-(satujurnal.com)
Kondisi PDAM Maja Tirta Kota Mojokerto kian terpuruk. Selain terus-menerus diderah kerugian, persoalan tagihan listrik rata-rata Rp 55 juta kini menjadi beban karyawan.

“Tagihan listrik untuk instalasi penjernihan air di jalan Mayjen Sungkono rata-rata Rp 55 juta. Untuk menutupi tagihan ini, terpaksa beberapa karyawan nalangi secara patungan,” ungkap Kabag Tata Usaha PDAM Maja Tirta, Yasin, Selasa (25/06/2013).

Menurut Yasin, tenaga listrik merupakan satu-satunya penggerak Instalasi penjernihan air yang dibangun tahun 1993 dan 1996 itu. Model patungan karyawan salah satu perusahaan daerah untuk menutup tagihan listrik terpaksa dilakukan, kendati pun gaji mereka sendiri tergolong minim.

“Sebenarnya patungan nalangi rekening listrik ini sudah berlangsung lama. .Kalau tidak diatasi dengan cara urunan teman-teman (karyawan), bisa-bisa terjadi pemadaman listrik. Tentunya penggerak distribusi air macet total,” tukasnya. 

Sebenarnya, lanjut Yasin, patungan menutupi tagihan listrik itu bagi karyawan merupakan beban berat. Karena, sejatinya kesejahteraan mereka pun masih jauh dari layak. “Tapi  tidak ada solusi lain,” katanya.

Defisit keuangan di tubuh PDAM Maja Tirta saat ini kian besar. Keterpurukan keuangan terjadi lantaran tingginya biaya operasional dan belanja karyawan dibanding pendapatan dari pelanggan. “Posisi keuangan PDAM yang tidak sehat, bahkan makin curam setelah Pemkot menyetop bantuan. Setidaknya kurun dua tahun terakhir ini,” ungkap Yasin.

Selain soal pembayaran tagihan listrik, hal lain yang dikhawatirkan yakni kenaikan harga tawas yang difungsikan untuk penjernihan air. “Sekarang kami belum mendapat informasi soal kenaikan harga tawas. Tapi kalau harganya mengikuti kenaikan BBM, tentunya menjadi ‘beban baru’ bagi PDAM,” katanya.

Keterpurukan perusahaan plat merah milik Pemkot Mojokerto ini sebelumnya menjadi sorotan tajam kalangan Dewan setempat. Achmad Rusyad Manfaluti, anggota Dewan asal PKB menyebut  PDAM Maja Tirta yang dikelompokkan satu dari tujuh PDAM yang terkategori ‘sakit oleh Dinas Cipta Karya dan PU Jatim tidak cukup hanya dibenahi, namun harus dilakukan perombakan total, baik dari sisi manajemen, produksi maupun pelayanan pelanggan.

“Kalau pola manajemen yang diterapkan saat ini tetap dipertahankan, maka asas pelayanan masyarakat menjadi tidak terpenuhi secara terus-menerus,” tandas dia. 

Dipaparkan Falut, sapaan Achmad Rusyad Manfaluti, PDAM Maja Tirta yang didirikan tahun 1992 silam sekalipun tak pernah meraup keuntungan. Bahkan, kurun satu tahun terakhir, kerugian yang ditanggung perusahaan penyedia air bersih dengan 4.400 pelanggan tersebut mencapai Rp 112 juta per bulan. “Kondisi yang demikian terjadi karena ketidakseimbangan antara biaya produksi dan biaya operasional dibanding pendapatan dari pelanggan,” katanya.

Yang dipertanyakan Dewan, lanjut dia, keterpurukan PDAM tidak menjadi pemicu bagi manajemen PDAM Maja Tirta, untuk berbenah dan melakukan terobosan untuk menekan angka kerugian. “Manajemen hanya berkutat soal piutang pelanggan saja,” kritik dia.(one)




Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional