Pemkot Kedodoran Penuhi Target PBB Rp 4,5 Miliar - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Pemkot Kedodoran Penuhi Target PBB Rp 4,5 Miliar


Walikota Abdul Gani saat pekan panutan PBB Mei lalu
Tersisa Empat Bulan, Baru Tarik 39 Persen

Mojokerto-(satujurnal.com)
Perolehan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang baru tercapai 39 persen kurun lima bulan dari target Rp 4,5 miliar tak pelak membuat Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPKA) Kota Mojokerto kerja keras. Pasalnya, jatuh tempo pajak itu pada September mendatang. Hanya tersisa waktu tak lebih dari empat bulan untuk mengejar target miliaran rupiah tersebut.

"Saat ini kami harus pandai-pandai membuat terobosan dan harus lebih aktif. Tak lagi bergantung sepenuhnya pada kelurahan," kata Kabid Pendapatan DPPKA Salbiyah, Minggu (02/06/2013).

Diantaranya, dengan menggelar pekan panutan PBB dengan meminta Walikota Abdul Gani Soehartono turun langsung.

Intensifikasi penarikan PBB dilakukan dengan membuka pos penerimaan PBB di tiap-tiap kantor kelurahan, kecamatan, dan Bank Jatim.

Meski demkian, pergerakan pelunasan PBB yang cenderung melamban ini lantaran saat ini ada pengalihan mekanisme penyetoran PBB dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama ke Pemkot. "Karena pengalihan ini kita kerja mulai Maret karena harus menyiapkan kelengkapan dan software," kata Salbiyah.

Perempuan berjilbab ini mengatakan, pemindahan pembayaran pajak, berpengaruh terhadap pencapaian pendapatan PBB. Meski sejak di serahkan oleh KPP Pratama ke Pemkot Februari lalu, pihak DPPKA mengikutinya dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Praktis, petugas penarikan pajak baru bisa bekerja melayani pembayaran PBB sekitar bulan Maret lalu. Meski demikian, DPPKA optimistis target pajak dari PBB akan terpenuhi sebelum jatuh tempo bulan September nanti. "Caranya kelurahan harus makin optimal. Kebanyakan membayar pajak PBB malah di kantor kami," katanya.

Sementara itu, saat pekan panutan PPB 21 Mei 2013 lalu, Walikota mengajak kepada semua kalangan untuk sadar dalam membayar PBB tepat waktu. “Jangan sampai ada operasi sisir atau menunggu pegawai door to door menagih pajak di rumah-rumah warga, kalau bisa ya bayar langsung dan tepat waktu,” ingatnya.

Dikatakannya pula, Kota Mojokerto merupakan kota kecil yang hanya terdiri dari 2 Kecamatan, dengan PAD 32 Milyar. “Dalam pembangunan kota Mojokerto masih mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Oleh karenanya, kalau tidak displin membayar pajak, maka kita malu pada pemerintah pusat,” katanya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional