Petugas PT POS Persulit Penerima BLSM, Meski Sakit Penerima Harus Datang Sendiri - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Petugas PT POS Persulit Penerima BLSM, Meski Sakit Penerima Harus Datang Sendiri


Jombang-(satujurnal.com)
Pelayanan pembagian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sepenuhnya tidak bisa dirasakan oleh warga miskin.  Setidaknya seperti yang terjadi di Jombang. Seorang nenek miskin yang sedang sakit dipaksa datang mengambil sendiri pembagian BLSM sebesar Rp 300 ribu. Padahal sebelumnya keluarga sudah berusaha mewakili sang nenek namun ditolak oleh petugas kantor pos. 

Adalah Marsini, nenek berusia 75 tahun, warga Desa Plandi, Kecamatan Jombang Kota, terpaksa tidak bisa datang langsung ke kantor desa lantaran sakit. Sang anak, Karsinah , yang berusia 45 tahun berinisiatif mewakili ibunya untuk mencairkan uang BLSM. Namun, sungguh ironis, kedatangan Karsinah ,45 tahun, yang bermaksud mewakili ibunya Marsini 75 tahun, yang sedang sakit justru ditolak petugas kantor pos meski KTP, KK dan surat panggilan pencairan pun disodorkan. Petugas PT Pos berdalih, BLSM hanya bisa diterimakan kepada penerima sasaran, tidak bisa diwakilkan.

Sikap kaku petugas pos menyebabkan Karsinah harus menghadirkan ibunya yang tengah sakit. Kendati rumah Marsini berjarak tak jauh dari kantor desa, namun untuk mengajaknya ke kantor desa, beberapa tetangga harus membantu. Karena, Marsini harus dipapah dan dibopong inaikkan ke atas becak motor.

Pihak Kantor Pos setempat saat dikonfirmasi justru memberikan jawaban yang bertolakbelakang dengan sikap kaku si petugas pos. Hanya dinyatakan, jika petugas di lapangan belum memahami aturan dan mekanisme pembagian BLSM. “Bisa diwakilkan sesuai persyaratan, dengan membawa KTP, kartu keluarga dan surat panggilan,” kata salah satu pejabat PT POS Cabang Jombang.

Selain itu, alasan dilakukannya pembagian di setiap kantor desa bukannya kantor pos guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kejadian yang menimpah Marsini hanya potret kecil. Betapa warga miskin harus berhadapan dengan birokrasi yang berbelit sekedar mendapatkan haknya, uang tunai Rp 300 ribu. Mereka harus rela antri dan berdesakan menunggu giliran pembagian uang tunai. Kebijakan populis mengiringi kenaikan harga BBM ini ternyata tidak populer, bahkan cenderung masih mempersulit masyarakat miskin. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional