Polisi Tuntaskan Kasus Camat Aniaya Staf - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Polisi Tuntaskan Kasus Camat Aniaya Staf


Tergolong Indisipliner

Jombang(satujurnal.com) 
Camat Jogoroto, Sugiyanto, 51, yang tiba-tiba memukul dan membenturkan kepalanya kepada Kusyono, 58, salah seorang stafnya hingga berujung ke laporan kepolisian beberapa waktu lalu, ternyata masuk kategori tindakan indisipliner. Karena tidak sepatutnya perbuatan itu dilakukan seorang pimpinan, apalagi di Kantor Kecamatan.

 ''Ya secara kedinasan itu termasuk pelanggaran kedisiplinan, apalagi dilakukan di kantor kecamatan yang menjadi tempat pelayanan masyarakat,'' kata Kepala Inspektorat Jombang, I Nyoman Swardhana, ditemui disela-sela rapat dinas di gedungDPRD Jombang Senin (10/06/2013) .

 Karena masuk indisipliner, lanjutnya, maka sanksi yang diberikan nantinya juga berkaitan dengan pelanggaran indisipliner. Hanya saja, inspektorat belum bisa memroses apa-apa atas tindakan indisipliner tersebut. Karena sejauh ini pihaknya belum menerima pengaduan atau laporan atas kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Melihat kasus ini pihaknya menilai sebagai tindak pidana yang sudah masuk ranah aparat penegak hukum. Karena itu Inspektorat akan menunggu hasil kelanjutan proses hukum antara dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut.

Jika perkembangan pidana itu sudah diketahui hasilnya, maka pihaknya akan segera menentukan sangsi tegas. ''Kita tunggu hasil proses pidananya, baru bisa bersikap,'' pungkas Nyoman.

Sebelumnya, posisi Sugiyanto sebagai pejabat publik semakin terpojok. Setelah tiga orang saksi yang dihadirkan di kepolisian, ternyata cukup memberatkan posisi camat. Sebab dari tiga saksi yang dimintai keterangan itu salah satunya melihat camat dan korban saling beradu kepala sehingga keduanya dipisahkan oleh mereka.

Selain saksi dari kalangan PNS yang notabene anak buah pelaku sendiri, yaitu Tri Kuncoro, 40, staf bagian umum kecamatan. Polisi juga menghadirkan saksi dari warga sekitar yang kebetulan melihat peristiwa cukup memalukan di institusi pemerintahan ini. Termasuk saksi dari korban pemukulan camat, yaitu Kusyono, 58, warga Kaliwungu Jombang yang menjabat Kasi Program Kantor Kecamatan Jogoroto.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional