PPBD SD : Test Calistung Dilarang - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

PPBD SD : Test Calistung Dilarang

Mojokerto-(satujurnal.com)
Tes baca tulis dan berhitung (calitung) yang acap kali diwacanakan sekolah mendekatai masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) mulai disikapi Dinas P dan K Kota Mojokerto.

Leading sektor pendidikan ini memastikan melarang penerapan calitung. Pasalnya, pola itu dinilai berpotensi terjadinya praktek pungutan liar PPDB SDN. Selain itu, calitung cenderung mengikis kesempatan calon siswa baru di tingkat sekolah dasar. "Tak ada SD yang diperbolehkan menerapkan tes baca tulis hitung atau calistung," tegas Kepala Bidang Pendidikan TK/SD Eko Edi Susanto, Senin (10/06/2013).

Ditandaskan Edi, segala bentuk tes apa pun untuk siswa lulusan TK yang akan masuk SD tidak dibenarkan, bahkan dilarang. Pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi sekolah yang memaksakan memberlakukan tes calistung.

Menurut Edy, terdapat kecenderungan, beberapa SDN tertentu memberlakukan tes calitung. “Alasannya, sekolah sekedar ingin mengetahui potensi setiap calon sisiwa. Tapi apa pun alasannya, dinas tetap melarang seluruh sekolah menerapkan tes calistung,” tandas dia.

Namun, jika sekolah menerapkan tes yang mengarah pada kemampuan motorik dan mengetahui kesiapan jasmani dan rohani anak , masih diperbolehkan.

"Selain tak ada tes calistung, PPDB SD nanti akan sangat bergantung pada domisili dan jarak siswa dengan sekolah," katanya.

Sayangnya, meski tegas melarang tes calistung, namun tidak dinyatakan sanksi terhadap sekolah yang ‘melanggar’ larangan itu. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional