Ratusan PNS Pemkot Jalani Medical Check Up - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Ratusan PNS Pemkot Jalani Medical Check Up

Nesie AF. Kabid, Pengembangan dan Analisa Data Pegawai, BKD Kota Mojokerto
Mojokerto-(satujurnal.com)
Ratusan PNS Pemkot Mojokerto diwajibkan menjalani test kesehatan melalui medical check up. Ini tak lain agar diketahui derajat kesehatan para abdi negara itu. Sedikitnya, dari sekitar 3.700 PNS, 550 orang diantaranya yang berada di berbagai posisi di lingkup sekretariat daerah maupun unit kerja dilibatkan dalam cek kesehatan yang digelar selama dua hari berturut-turut mulai kemarin itu. Klinik Aisyah Mojokerto digandeng untuk kepentingan ini.

“Medical check up bukan karena ada hal yang krusial, tapi merupakan program rutin untuk mengetahui kondisi kesehatan seluruh PNS," ujar Nesie AF. Kabid, Pengembangan dan Analisa Data Pegawai, BKD Kota Mojokerto, Selasa (04/06/2013).

Nesie menyebut sejumlah jenis gangguan penyakit yang sangat dimungkinkan diderita para PNS, diantaranya kolesterol, gula darah, hipertensi, jantung, hati maupun penyakit lainnya. “Pemeriksaan ini dimaksudkan agar PNS yang bersangkutan mengetahui secara jelas apakah negatif atau positif terhadap berbagai penyakit,” imbuh dia.

Apalagi, lanjut Nesie, selama ini para pegawai negeri jarang melakukan pemeriksaan kesehatan secara lengkap karena berbagai kesibukan. Hal ini menyebabkan sulit terdeteksi jika menderita penyakit dalam.

Untuk mengethui hasil chek up yang digratiskan ini secara keseluruhan dapat di lihat hasilnya setelah lima hari kemudian . “Dan jika di temukan penyakit dalam yang serius bisa dilanjutkan berobat ke klinik Aisyah.Sidoarjo,” katanya bak berpromosi.

Sementara itu, beberapa pejabat yang ditemui disela-sela kegiatan check up menanggapi positif kegiatan ini. Selain gratis, juga untuk mengetahui kondisi fisik dan penyakit yang diidap selama ini. "Kami menyambut baik program tersebut karena kami bisa tahu kondisi fisik kami. Jika ada penyakit, kami bisa segera obati sebelum terlambat," ujar Kabag Hukum, Puji.(one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional