Rp 500 Juta per Desa mulai Jadi Rasan-rasan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Rp 500 Juta per Desa mulai Jadi Rasan-rasan

Tinggal Enam Desa Belum Punya BPD

Jombang-(satujurnal.com)
Pelantikan badan permusyawaratan desa (BPD) serentak dilakukan di kecamatan masing-masing kemarin. Dari 21 kecamatan, total ada 296 desa yang kemarin dilantik BPD-nya. Uniknya, hampir di semua lokasi pelantikan itu rencana anggaran Rp 500 juta per desa paling banyak jadi rasan-rasan.’’Ternyata bukan hanya di desa saya, hampir semua BPD dari desa lain tadi juga seru memperbincangkan rencana anggaran Rp 500 juta per desa,’’ kata Tito Kadarisman, anggota BPD Desa Mojongapit Kecamatan Jombang .

Selain senang dapat gelontoran dana jumbo ke desa, para anggpta BPD itu juga punya kekhawatiran. ’’Yang puluhan juta saja tidak jelas dan sering mengantarkan ke bui, apalagi kalau ratusan,’’ ucapnya. Beberapa tahun terakhir, memang banyak kades yang meringkuk ditahanan lantaran korupsi dana desa. Padahal alokasi dana desa (ADD) yang digelontorkan selama ini jumlahnya tak signifikan.

Total alokasi APBD Jombang untuk ADD tahun ini mencapai Rp 30 miliar. Tiap desanya memperoleh bervariasi mulai Rp 76 juta sampai Rp 147 juta. ’’Biasanya mengelola dana segitu lalu tiba-tiba digelontor Rp 500 juta apa tidak masuk angin?,’’ ucapnya setengah berkelakar.

Rencana Rp 500 juta per desa merupakan salah satu janji kampanye yang diusung pasangan Nyono Suherly-Hj Mundjidah Wahab yang memenangi pilkada. Karena menang, praktis janji serta visi misi mereka nantinya akan diterjemahkan dalam rencana pembangunan daerah tahunan dan lima tahunan. Sehingga alokasi Rp 500 juta per desa itu sangat mungkin akan terelisasi.

’’Untuk mengantisipasi dana besar itu BPD harus dikuati,’’ tegasnya. Agar bisa mengawal dana desa itu agar benar-benar digunakan sesuai kepentingan masyarakat desa.

Meski telah dilakukan pelantikan serentak, sampai kemarin masih ada desa yang belum memiliki BPD baru. ’’Yang belum ganti BPD-nya tinggal enam desa,’’ kata Kabag Pemerintahan Pemkab, Masduki. Keenamnya yakni Desa Sidokaton Kecamatan Kudu, Desa Banjardowo Kecamatan Jombang dan Desa Gambiran Kecamatan Sumobito. Serta tiga desa di Kecamatan Ngoro salah satunya Banyuarang

.Berbeda dengan sebelumnya, pemilihan BPD kali ini tidak melalui mekanisme pemilihan. Melainkan dewan musyawarah di tiap-tiap dusun. Selanjutnya, tiap dusun mengirim wakil untuk dimusyawarahkan lagi ditingkat desa. ’’Jumlah BPD tiap desa minimal tujuh dan maksimal 11,’’ tuturnya. Untuk desa yang penduduknya seribu, BPD-nya sebanyak tujuh orang. Sementara untuk desa yang berpenduduk lebih dari tiga ribu, BPD-nya 11 orang. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional