Suara Tidak Sah Capai 27.307 - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Suara Tidak Sah Capai 27.307

Hasil Penetapan KPU, No-Ah Tetap Menang

Jombang-(satujurnal.com)
Sosialisasi tentang pencoblosan yang disampaikan oleh KPU, tampaknya masih perlu dimaksimalkan lagi. Mengaca pengalaman pemilukada 5 Juni kemarin, ternyata pemilih yang keliru mencoblos masih cukup banyak. ini setelah rekapitulasi penghitungan hasil suara menyebut 27.307 suara tidak sah.

Suara tidak sah terbanyak justru berasal dari Kecamatan Jombang yang mencapai 4.159 suara. Padahal kalau dilihat dari demografis wilayahnya Kecamatan Jombang masuh daerah perkotaan. Latar belakang pendidikan dan tingkat SDM warganya juga terbilang lebih tinggi.

Namun dari rekapitulasi yang disampaikan PPK Kecamatan Jombang dihadapan semua saksi dan undangan di KPU Jombang (10/6) , menyebut 68.294 suara sah dan 4.159 suara tidak sah. Disusul berikutnya Kecamatan Diwek yang menyebut 2.084 suara tidak sah. Suara sah di kecamatan berpenduduk terbanyak kedua setelah Kecamatan Jombang ini tercatat 54.862 suara.

Sedangkan surat suara tidak sah paling sedikit terlihat di Kecamatan Ngusikan 271 suara dan Kecamatan Kudu yang hanya 560 suara. Jumlah pemilih di kecamatan ini pun tak sebanding dengan dua kecamatan tersebut diatas.

Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara yang disampaikan secara manual per kecamatan itu pasangan Nyono-Mundjidah tetap unggul mutlak. Dari total 674.434 surat suara yang sah, diketahui pasangan nomor urut 3 dengan slogan perubahan ini meraih paling banyak 401.576 suara. Sedangkan pasangan wira mendapat separuhnya 234.819 suara dan pasangan mukti paling sedikit hanya 38.039 suara.

Kemenangan mutlak pasangan Nyono-Mundjidah terlihat di 21 kecamatan. Perolehan paling banyak pasangan ini terdapat di Kecamatan Jombang dan Kecamatan Diwek sebagai kecamatan berpenduduk terbanyak. Kecamatan Jombang meraih 36.772, lebih banyak dari pasangan wira yang meraih 26.660 suara dan mukti 4.862 suara. Sedangkan kecamatan Diwek Nyono-Mundjidah mendapat 36.665 suara. Pasangan wira meraih 15.665 dan mukti 2.391 suara.

Kondisi mengejutkan juga terlihat di kecamatan Bareng, Mojowarno dan Kecamatan Wonosalam yang selama ini menjadi basis banteng. Di Kecamatan Mojowarno pasangan Nyono unggul 29.241 dari wira yang meraih 15.306 suara dan mukti 3.010 suara. Kondisi serupa juga terlihat di Kecamatan Bareng. Pasangan Nyono-Mundjidah tetap unggul 13.781 suara. Hanya selisih 1 suara dari wira yang memperoleh 13.780 suara.

Begitu juga di Kecamatan Wonosalam, pasangan No-Ah unggul 10.278 suara. Sedangkan wira memperoleh 5.841 suara dan mukti hanya 994 suara. ''Pada dasarnya kita menerima rekapitulasi ini tapi kalau diperbolehkan kami minta waktu untuk melakukan pencocokan kembali dengan data yang ada di saksi, tidak sampai lima menit'' kata Sofyan, saksi dari pasangan wira yang terkesan kurang begitu menerima.

 Sempat terjadi tarik ulur atas permintaan saksi tersebut. Namun setelah KPU memberi ijin pencocokan itu Sofyan akhirnya menyetujui rekapitulasi perolehan suara tersebut. ''Dengan demikian perolehan suara pemilihan kepala daerah ini dinyatakan sah, selanjutnya masing-masing saksi menandatangani,'' tegas Ketua KPU Machwal Huda. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional