Tarif Angkot Masih Liar - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tarif Angkot Masih Liar


Mojokerto-(satujurnal.com)
Pasca kenaikan harga BBM, pengemudi angkutan kota (angkot) Kota Mojokerto mematok kenaikan tarif berdasar asumsi. Ini lantaran otoritas setempat belum menelurkan tarif resmi.

“Begitu harga BBM naik, semua sopir melakukan menyesuaian tarif secara sendiri-sendiri. Kisarannya antara Rp 500 sampai Rp 1.000,” kata Mei Wibowo, koordinator angkot line B, Sabtu (29/06/2013).

Angkot yang melintas hanya di wilayah Kota Mojokerto yakni line A dan B. Selebihnya, line C, D, E dan F melintas wilayah kota dan kabupaten Mojokerto. Untuk armada berwarna kuning line A dan B, sebelum kenaikan harga BBM tarif resmi Rp 2.500. “Sekarang tarif versi sopir, antara Rp 3.000 sampai 3.500,” imbuhnya.

Sejauh yang ia ketahui, tidak ada penumpang yang keberatan dengan penambahan ongkos dari tarif resmi. “Ya mungkin penumpang bisa maklum. Toh kenaikannya bisa dibilang wajar,” tukas Mei.

Hanya saja, kenaikan harga BBM, ujar Mei, kian berdampak pada kelangsungan angkot yang kian tahun kian suram lantaran terdesak kendaraan pribadi. “Satu kali putaran, bisa mendapatkan lima penumpang saja sudah bagus. Tapi yang sering, hanya dua tiga penumpang saja,” keluh Mei diamini sejawatnya.

Mei tak menampik jika penambahan rupiah melebihi tarif resmi beresiko disemprit aparat. “Tapi bagaimana lagi, Organda dan Pemkot belum mengeluarkan tarif resmi. Apa digarasikan sampai turun tarif baru, kan tidak mungkin. Yang penting, penumpang tidak keberatan,” kelitnya.

Sebenarnya, paguyuban line angkot sudah melakukan komunikasi dengan Dishub Kominfo dan Organda Kota Mojokerto. “Tapi belum ada tindak lanjut,” ungkapnya.
Terpisah,
Kepala Dishub Kominfo Kota Mojokerto Endri Agus Subiyanto mengatakan, soal kenaikan tarif angkutan kota sudah dilakukan pembahasan dengan sejumlah elemen. Mulai dari perwakilan pengemudi hingga angkutan kota.
“Sementara, kenaikan tarif yang mendekati ideal, kisarannya antara Rp 500 sampai Rp 750. Tapi soal berapa tepatnya, belum bisa diputuskan dalam waktu yang singkat,” ujar Agus.

Ini lantaran terdapat empat line angkot rute kota – kabupaten Mojokerto, yakni angkot line C,D,E dan F. “Karena empat line ini angkot luar kota, untuk kenaikan tarif harus menunggu keputusan Gubernur Jatim,” katanya.

Jika dipaksakan menelurikan tarif baru line A dan B, akan terjadi gesekan antar pengemudi, utamanya pengemudi angkot line luar kota. ’’Makanya, harus pelan-pelan dalam menyikapi masalah ini,’’ tambah Agus. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional