Tiga Pejabat Senior Masuk Bursa Sekkota - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tiga Pejabat Senior Masuk Bursa Sekkota


Harlistyati
Mojokerto-(satujurnal.com)
Tiga nama pejabat senior Pemkot Mojokerto, Harlistyati, Kepala Diskoperindag, Budwi Sunu, Kepala Dinas P dan K dan Achmad Uton, Kepala Bappeko disebut-sebut berpeluang menduduki jabatan Sekkota menggantikan Suyitno yang melepas jabatan lantaran running Pilwali Mojokerto Agustus mendatang.

Sementara, saat ini jabatan Sekkota masih di-Plt-kan. Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Kasih yang dipercaya Walikota Abdul Gani Suhartono memegang tugas tambahan sebagai Plt Sekkota.

Nama Harlistyati, oleh sumber di Pemkot disebut-sebut yang paling berpeluang. Pejabat yang pernah menduduki posisi Kepala Dispenda ini memiliki jejak rekam karir yang terus melejit. Alumni FH Unair ini oleh sejawatnya dikenal tegas dan taat azas. “Gaya kepemimpinannya yang terbuka namun tegas, bahkan enggan berkompromi dengan kalangan legislatif jika dinilainya berpotensi menyalahi aturan, menjadi sosok yang pas untuk jabatan Sekkota,” ujar sumber.

Sementara Budwi Sunu yang pernah memegang beberapa jabatan kepala unit kerja di lingkup Pemkot Mojokerto pun tak kalah senior dengan Harlistyati. Pejabat berpostur tinggi ini pun disebut-sebut sebagai rival kuat Harlistyati.

Achmad Uton memang disebut masuk bursa Sekkota. Namun, ditilik jam terbang pejabat yang pernah menduduki Kabag Perekonomian, Kabag Keuangan, Kepala Dinas PU dan terakhir Kepala Bappeko ini, ia disebut nominator juru kunci.

Dan meski Kasih kini menduduki jabatan Plt Sekkota sejak 17 Juni 2013 lalu, namun kabar yang beredar, pejabat yang juga pernah menjadi anggota legislatif dari Golongan Karya tahun 1992 silam ini tidak masuk bursa Sekkota. “Ya sampai pada Plt saja,” sebut sumber.

Sinyal segera dimunculkannya Sekkota definitif dicetuskan Walikota Abdul Gani Suhartono. Ia mengaku tak ingin lama-lama membiarkan posisi strategis ini tetap dalam status Plt. “Tidak lama lagi jabatan Sekkota terisi,” ujar Gani akhir pekan lalu.

Bahkan Walikota dua periode yang akan lengser Desember 2013 ini tak menampik soal tiga nama pejabat itu. Ketiganya secara kapasitas, dinilai relatif lebih siap. "Ini yang kita lihat. Kecakapannya," tambah Gani.

Aturan dalam Permendagri Nomor 5 Tahun 2005 menyebutkan, mekanisme sekkota definitif, yakni pengusulan nama-nama pejabat. Otoritas ditangan gubernur.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), M Ali Imron yang disebut-sebut menggeser nama Achmad Uton dalam bursa Sekkota menampik tegas kabar itu. “Pejabat yang memenuhi syarat tentunya berpeluang sama. Tapi yang pasti, proses ini tetap melalui Baperjakat,” kilah nya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional