Tiga Penjudi Kartu Remi Diringkus - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Tiga Penjudi Kartu Remi Diringkus

Jombang-(satujurnal.com)
Tiga orang maniak judi berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Jombang, Kamis (20/06/2013) dini hari. Mereka adalah Tabat (42), warga Dusun Sarirejo, Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito; Suharto (34), dan  Saiful (38), keduanya warga Dsn Tembelang, Ds Senden, Kec Petrongan. Dari tangan ketiga penjudi tersebut petugas amankan barang bukti berupa satu set kartu remi, 1papan karambol yang digunakan alas dan uang taruhan sebesar Rp 159 ribu.

Penangkapan ketiga penjudi itu dilakukan petugas sekitar pukul 00.30 di pertigaan jalan Dsn Tembelang. Awalnya, petugas peroleh informasi kalau para penjudi menggelar aksinya. "Saat itu anggota dapat laporan masyarakat yang resah karena para pelaku seringkali menggelar arena judi," ujar AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang, Kamis (20/6).

Dari laporan tersebut, beberapa petugas segera datangi lokasi. Benar, saat diintai nampak para pelaku tengah memainkan kartu remi dan menggunakan uang sebagai taruhan. Para pelaku tak menyadari kehadiran petugas karena terlalu asyik berjudi. Tak ingin membuang kesempatan, petugas langsung menyergap mereka.
Kontan saja, para pelaku langsung tak bisa berkutik. Mereka hanya bisa pasrah digelandang petugas ke mapolres beserta barang buktinya. Kini, ketiganya hanya bisa menyesali perbuatannya, karena mendekam dalam sel tahanan.  "Para tersangka kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Widodo. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional