Walikota : Peningkatan SDM Aparatur Kuncinya Pada Disiplin Kerja - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Walikota : Peningkatan SDM Aparatur Kuncinya Pada Disiplin Kerja


H. Abdul Gani Suhartono - Walikota Mojokerto
PEMKOT MOJOKERTO di bawah duet kepemimpinan Walikota H. Abdul Gani Suhartono, dan Wakil Walikota Drs. H. Mas’ud Yunus terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai implementasi pencanangan visi Kota Mojokerto.

Di tahun 2013 ini, Kota Mojokerto sukses meraih sejumlah penghargaan nasional. Diantaranya Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN), Adiwiyata Mandiri yang diraih SMAN 2, serta Piala Adipura yang diterima Wakil Walikota dari Presiden RI, serta WTP dari BPK RI terkait audit APBD 2010, 2011 dan, 2013 . Sementara di bidang pendidikan, Kota Mojokerto mencatatkan prestasi membanggakan tingkat Jawa Timur.

Soal peraihan predikat WTP dari BPK RI selama tiga tahun berturut-turut itu tak lepas dari kerjasama semua pihak. Dalam kurun waktu di tiga tahun berturut-turut APBD 2010, 2011 dan 2013 Pemerintah Kota Mojokerto meraih predikat Wajar tanpa Pengecualaian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Predikat ini diberikan BPK karena pertanggung jawaban APBD yang dilakukan Pemkot Mojokerto sempurna tanpa ada catatan.

Upaya ini tentunya tak lepas dari peran PNS sebagai abdi negara yang sejatinya harus mengutamakan pelayanan publik di atas segalanya. Upaya apa saja yang ditempuh untuk mewujudkan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat.  Berikut petikan wawancara satujurnal.com dengan orang nomor wahid di lingkup Pemkot Mojokerto tersebut.


SJ : Bagaimana mewujudkan peningkatan disiplin kerja dalam kalangan PNS di Pemkot Mojokerto?Secara formal melalui program pembinaan dan pengembangan aparatur, yakni penetapan standar kompetensi jabatan, peningkatan kompetensi dan profesionalisme SDM aparatur, serta penetapan reward dan punishment terhadap kinerja aparat.

SJ : Bisa dijelaskan?
Untuk penerapan standar kompetensi jabatan, yang saya perhatikan adalah penempatan jabatan struktural dengan memperhatikan analisis jabatan dan kriteria yang dipersyaratkan untuk menduduki jabatan tertentu.

Khusus peningkatan kompetensi dan profesionalisme SDM aparatur; dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparat sesuai beban kerja melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan.

Nah, sedangkan untuk penerapan reward dan punishment terhadap kinerja aparat ditetapkan secara konsisten. Ini adalah salah satu instrumen meningkatkan etos kerja aparat.
SJ : Seberapa efektif kebijakan ini?Saya yakin sangat efektif. Saya juga sadar bahwa biar tidak ada reward dan punishment bagi aparat, tetap akan berjalan displin kerja itu. Kenapa, karena para PNS ini diikat aturan yang jelas, mulai dari PP 30 dan PP 10 dan lain sebagainya.

Tapi setidaknya, dengan adanya kebijakan reward and punishment ini sedikit banyaknya akan membantu PNS untuk beraktualisasi diri dan saling bersaing secara sehat dengan mengedepankan tiga unsur domain di dalam PNS, yakni pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan. Sebagai PNS yang sadar dan mengerti akan tanggung jawabnya, maka yakin saja, tanpa aturan baku dalam lingkup pemerintahan tempatnya bekerja, mereka tetap akan disiplin.

SJ : Terkait pelayanan prima, apa yang harus dilakukan aparat?
Pelayanan prima merupakan suatu bentuk pelayanan langsung, cepat, tepat, dan terpadu sebagai wujud pencitraan bagi kepentingan masyarakat banyak dan pelayanan prima juga merupakan ujung tombak pelayanan pembangunan yang strategis dan mandiri. Untuk mewujudkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat banyak hal yang harus dilakukan, antara lain meningkatkan keramah-tamahan, peningkatan wawasan, serta meningkatkan keterampilan, sehingga pelayanan yang kita berikan kepada masyarkat akan lebih baik.

SJ : Kaitannya dengan birokrasi?
Saya tekankan bahwa di lingkup Pemkot Mojokerto harus diciptakan birokrasi yang terbuka, professional dan akuntabel. Birokrasi yang dapat memicu pemberdayaan masyarakat, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat tanpa diskriminasi. Birokrasi demikian dapat terwujud apabila terbentuk suatu sistem di mana terjadi mekanisme Birokrasi yang efisien dan efektif dengan menjaga sinergi yang konstiruktif di antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat.

Kembali pada persolan kualitas SDM, maka tentunya semua upaya optimalisasi peran birokrasi tidak akan memberikan hasil yang maksimal tanpa disertai sumber daya manusia yang handal dan profesional. Oleh karena itu untuk mendapatkan SDM yang memadai diperlukan penataan dan sistem rekrutmen kepegawaian, sistem penggajian, pelaksanaan pelatihan, dan peningkatan kesejahteraan. Artinya Birokrasi bertindak profesional terhadap publik. Berperan menjadi pelayan masyarakat.

SJ : Sejak diterapkan otonomi daerah, apa kendala yang dihadapi Kota Mojokerto?
Desentralisasi atau otonomi daerah sebenarnya merupakan sistem pengelolaan pemerintah, yang dalam pelaksanaannya sangat ditentukan pemahaman dan kesiapan aparatur penyelenggaranya.

Membangun kesiapan dan kapasitas aparatur pemerintah daerah untuk menjalankan kewenangan otonomi itu merupakan pekerjaan yang terus menerus kita lakukan, sehingga kinerjanya bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Mengisi otonomi dengan inovasi-inovasi program pembangunan yang efektif dan memberikan solusi bagi masyarakat. Namun, perubahan dari sentralisasi ke desentralisasi tidak serta-merta dapat mengubah keadaan, seperti membalikkan tangan, pasti perlu proses, dan dalam proses itu wajar kalau ditemui satu dua permasalahan. (one)




Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional