Jombang-(satujurnal.com)
Belasan
warga di Kabupaten Jombang, memberhentikan paksa aktifitas pembangunan
proyek jalan tol Kertosono-Mojokerto. Aksi tersebut dipicu penolakan
warga terhadap pengalihan jalan antar desa yang dirubah menjadi jalan layang.
Pengusiran
paksa sejumlah alat berat dan penghentian aktifitas proyek jalan Tol
Kertosono-Mojokerto ini, di lakukan belasan warga Desa Blimbing, Kecamatan
Kesamben, Jombang. penghentian paksa pekerjaan proyek tol ini dilakukan, akibat salah satu jalan desa di rubah pihak pelaksana proyek tanpa ada
negosiasi dengan warga.
Akibatnya,
sejumlah alat berat yang sedianya digunakan untuk mengerjakan pondasi jalan langsung di usir paksa, bahkan, beberapa warga yang tidak terima, sempat
terlibat cek-cok dengan pihak pelaksana proyek sebelum akhirnya dapat diredam.
Dalam
aksi ini warga menolak akses utama penghubung jalan desa,di rubah menjadi jalan
layang, pihak pelaksana proyek,PT MHI merubah jalan desa menjadi jalan
layang setinggi 15 meter, karena jalan tersebut masuk dalam peta pembangunan
proyek tol Kertosono-Mojokerto.
Karena
warga keberatan dan tanpa ada negosisasi, warga kemudian menghentikan paksa
akstifitas pembangunan tersebut dan mengusir para pekerja.
Meski
demikian saat aksi warga tersebut berlangsung, tidak ada satupun aparat
kepolisian yang ada dilokasi, beberapa pekerja proyek, kemudian lebih memilih
berhenti/ dan pergi karena takut terjadi bentrok.(rg)
Social