APBM Demo, Anggap RUU Ormas Kebiri Hak Demokrasi - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

APBM Demo, Anggap RUU Ormas Kebiri Hak Demokrasi

Mojokerto-(satujurnal.com)
Pertentangan dan kecaman terhadap rencana pengesahan RUU Ormas dicetuskan kalangan buruh Mojokerto. Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Buruh Mojokerto (APBM), melakukan unjuk rasa dan menggelar orasi di depan kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa (07/02/2013).
Massa buruh ini menyebut, RUU Ormas mengebiri hak-hak dasar masyarakat. Demokrasi kembali terpasung jika RUU itu digolkan DPR RI menjadi produk hukum. “UU Ormas merepresi dinamika organisasi masyarakat, karena kontrol kuat aparat diakomodir,” lontar Sekretaris APBD, Eka Herawati.
Dalam UU Ormas, lanjut Eka, diatur soal ancaman pembekuan dan pembubaran yang represif tanpa mensyaratkan proses pengadilan yang adil dan berimbang. “Pendekatan hukum harus dikedepankan, bukan pendekatan represif,” tandasnya.
Menurutnya, pengaturan mengenai organisasi berbasiskan keanggotan seharusnya diatur melalui RUU Perkumpulan yang sudah disiapkan oleh Kementrian Hukum dan HAM dan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010-2014. “RUU Ormas harus dibatalkan dan ditolak. Kami menuntut RUU Ormas dan Kamnas dianulir,” katanya.
RUU itu, katanya, membahayakan kebebasan berserikat dan pengebirian pemogokan. “Dalam RUU, definisi ormas sangat luas sehingga serikat pekerja pun dapat didefinisikan ormas.
Massa buruh ini sebelumnya berkumpul di dua titik, yakni di depan pintu masuk Ngoro Industri Persada (NIP) di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Titik lainnya, depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Mojokerto.
Mereka menggunakan satu truk komando dan sekitar ratusan unit sepeda motor.
"Buruh dari NIP bergabung dengan buruh dari Kota Mojokerto yang sudah menunggu di TMP untuk selanjutnya ke sasaran. Adapun tujuan dan sasaran peserta aksi adalah ke kantor DPRD Kabupaten Mojokerto dengan tuntutan menolak adanya RUU Ormas," ungkap, Eka Hernawati. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional