BBPOM Temukan Takjil Gunakan Zat Pewarna Tekstil. - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

BBPOM Temukan Takjil Gunakan Zat Pewarna Tekstil.

Jombang-(satujurnal.com)
Sejumlah makanan ringan dan jajanan pembuka puasa alias takjil di Jombang berpotensi mengandung bahan tambahan yang dilarang bagi produk pangan. Bahan tambahan seperti pewarna tekstil (rhodamin B), formalin, dan borak serta formalin disinyalir masih digunakan.

Temuan bahan tambahan tersebut diungkapkan BPPOM dan Dinkes Jombang yang mengambil sampel pada pedagang di Pasar Citra Niaga, Pasar Ramadan Jalan Gus Dur, sekolah-sekolah, dan Alun-Alun Jombang.

Dari ketiga lokasi, didapat sebanyak 31 sampel pangan dan jajanan. ’’Diantaranya ditemukan bahan pengawet tambahan dan pewarna tekstil,’’ ungkap Deny Prasetyawati, staf sertifikasi BPPOM Jatim, ditemui di Alun-Alun Jombang,

Sejumlah produk pangan yang didapat dari titik pengambilan sampel, diuji cepat. Hasil uji cepat tersebut, ternyata produk pangan di Jombang masih mengandung bahan tambahan terlarang bagi pangan. Seperti pada produk kerupuk ditemukan kandungan bahan pewarna sintetis yang biasa digunakan mewarnai tekstil, yakni rhodamin-B.

Produk makanan kerang yang diuji diduga mengandung bahan pengawet seperti formalin dan boraks. Setelah diuji, ternyata hasilnya nihil. Hasil pengujian tersebut, kata Deny, bakal diulang kembali. Hari ini sedianya petugas akan mengambil sampel pada beberapa tempat lagi. Kemudian, dibawa ke laboraturium BPPOM.

Kasi Farmakmin Dinkes Jombang Anna Dian mengatakan, hasil pengambilan sampel dan uji laboraturium tersebut akan dijadikan rekomendasi untuk kebijakan pengawasan pangan di Jombang. ’’Kita kerjasama dengan BPPOM untuk meneliti produk pangan. Nanti digunakan dasar pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat,’’ terangnya.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional