D-PHK Sepihak, Puluhan Karyawan Segel SPBU - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

D-PHK Sepihak, Puluhan Karyawan Segel SPBU

Jombang-(satujurnal.com)
Aksi segel pompa layanan penjualan bahan bakar minyak (BBM) dilakukan 24 karyawan SPBU Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Minggu (07/07/2013). Aksi penyegelan dengan membentangkan poster dilakukan lantaran kesal di-PHK sepihak oleh pemilik SPBU Andika menyusul tuntutan tunjangan uang makan selama tiga hari yang belum diterimakan. Akibat aksi yang dilakukan mayoritas karyawan ini, aktivitas SPBU lumpuh total.
“Kami sangat kecewa dengan sikap pemilik SPBU, Pak Andika yang memutuskan PHK sepihak gara-gara kami minta jatah uang makan Rp 40 ribu setiap hari. Jatah uang makan sudah tiga hari ini tidak kami terima,” ujar salah satu karyawati SPBU yang enggan namanya dimediakan.

Dikatakan, seharusnya manajemen tidak serta merta melakukan PHK sepihak, apalagi dengan mengganti karyawan baru. “Kalau kesalahan karyawan prinsip, semisal mengarah pada tindakan pidana, ya silahkan di-PHK. Tapi kalau menuntut hak malah di-PHK, ya keterlaluan,” cetusnya.

Tak puas dengan aksi penyegelan, puluhan karyawan SPBU ini kemudian mensweping dan menggedor-gedor pintu kantor manajemen yang tertutup rapat. Setelah menunggu lama, pihak manajemen akhirnya menemui para pengunjukrasa.
Aris Sudarso, salah satu pengawas SPBU Miyagan yang mewakili manajemen mengaku belum bisa memenuhi tuntutan pengunjukrasa. “Saya masih menunggu keputusan pemilik SPBU. Sementara hanya bisa menampung aspirasi saja,” kilahnya.
Akibat aksi, sejumlah pengendara roda dua dan roda empat yang hendak mengisi BBM terpaksa berputar arah meninggalkan SPBU. (rg)


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional