Dewan Mlempem, Pansus LPj Bupati ‘Menguap’ - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dewan Mlempem, Pansus LPj Bupati ‘Menguap’


Mojokerto-(satujurnal.com)
Kendati menilai laporan pertanggungjawaban (LPj) Bupati Mojokerto atas APBD 2012 amburadul, namun kalangan Dewan setempat tak menyikapi lebih serius. Bahkan panitia khusus (pansus) yang sempat dicetuskan akan dibentuk, hanya menguap di gedung dewan saja.

Sejumlah rekomendasi  hasil pemeriksaan BPK atas pelaksanaan APBD Tahun 2012, diantaranya pelanggaran proyek lampu kampung senilai Rp 30 miliar, dana hibah dan bantuan sosial (bansos) yang belum dipertanggungjawabkan serta penyertaan modal Rp3,8 miliar Pemkab Mojokerto kepada PT Ridlatama Bangun Usaha (RBU) tahun 2011 silam, sebelumnya menjadi atensi para wakil rakyat ini.  

Pun dalam LPJ bupati, dewan menemukan adanya perbedaan angka dalam laporan keuangan. Data yang muncul dalam dokumen LPJ APBD 2012 ternyata berbeda dengan data yang disuguhkan di LKPJ Bupati tahun 2012. Yakni pada pos pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan daerah tercatat lebih tinggi Rp 34 miliar lebih.

Dewan yang awalnya getol akan ‘menghabisi’ eksekutif atas banyaknya catatan merah itu, kini tiba-tiba meredup. Bahkan hingga tadi, dewan belum memastikan apakah mereka membentuk panitia khusus (pansus) atas banyaknya masalah keuangan itu. ”Ini masih kita bahas,” singkat Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setia Puji Lestari, Senin (08/07/2013).

Salah satu anggota Dewan yang namanya enggan dimediakan menyebut, pansus LPj bupati sulit direalisasi. Apalagi, para anggota kini lebih sibuk dengan pencalonan mereka kembali dalam Pileg 2014 mendatang. “Paling banter, LPJ bupati dibahas ditingkat komisi saja,” katanya.

Taring majal para legislator daerah ini disayangkan Ketua LSM Forum Komunikasi Indonesia Satu (FKI-1), Wiwied Haryono. Ia tak melihat fungsi kontrol dewan. Seharusnya kata dia, momen LPJ bupati dimanfaatkan dewan untuk mengevaluasi kinerja eksekutif. “Terdapat sejumlah pelaksanaan APBD tahun 2012 yang perlu ditindaklanjuti dewan. Tapi karena tidak disikapi, kesalahan ekseklutif bisa jadi akan berlanjut,” singgungnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional