Mojokerto-(satujurnal.com)
Kendati menilai laporan
pertanggungjawaban (LPj) Bupati Mojokerto atas APBD 2012 amburadul, namun
kalangan Dewan setempat tak menyikapi lebih serius. Bahkan panitia khusus
(pansus) yang sempat dicetuskan akan dibentuk, hanya menguap di gedung dewan
saja.
Sejumlah rekomendasi hasil pemeriksaan BPK atas pelaksanaan APBD
Tahun 2012, diantaranya pelanggaran proyek lampu kampung senilai Rp 30 miliar, dana
hibah dan bantuan sosial (bansos) yang belum dipertanggungjawabkan serta penyertaan
modal Rp3,8 miliar Pemkab Mojokerto kepada PT Ridlatama Bangun Usaha (RBU)
tahun 2011 silam, sebelumnya menjadi atensi para wakil rakyat ini.
Pun dalam LPJ bupati, dewan
menemukan adanya perbedaan angka dalam laporan keuangan. Data yang muncul dalam
dokumen LPJ APBD 2012 ternyata berbeda dengan data yang disuguhkan di LKPJ
Bupati tahun 2012. Yakni pada pos pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan
daerah tercatat lebih tinggi Rp 34 miliar lebih.
Dewan yang awalnya getol akan
‘menghabisi’ eksekutif atas banyaknya catatan merah itu, kini tiba-tiba
meredup. Bahkan hingga tadi, dewan belum memastikan apakah mereka membentuk
panitia khusus (pansus) atas banyaknya masalah keuangan itu. ”Ini masih kita
bahas,” singkat Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setia Puji Lestari, Senin
(08/07/2013).
Salah satu anggota Dewan yang
namanya enggan dimediakan menyebut, pansus LPj bupati sulit direalisasi. Apalagi,
para anggota kini lebih sibuk dengan pencalonan mereka kembali dalam Pileg 2014
mendatang. “Paling banter, LPJ bupati dibahas ditingkat komisi saja,” katanya.
Taring majal para legislator
daerah ini disayangkan Ketua LSM Forum Komunikasi Indonesia Satu (FKI-1), Wiwied
Haryono. Ia tak melihat fungsi kontrol dewan. Seharusnya kata dia, momen LPJ
bupati dimanfaatkan dewan untuk mengevaluasi kinerja eksekutif. “Terdapat sejumlah
pelaksanaan APBD tahun 2012 yang perlu ditindaklanjuti dewan. Tapi karena tidak
disikapi, kesalahan ekseklutif bisa jadi akan berlanjut,” singgungnya. (one)
Social