Mojokerto-(satujurnal.com)
Sekretariat DPRD Kota Mojokerto
akhirnya memilih menarik mobil operasional ketua Badan Kehormatan (BK) dan satu
unit komputer jinjing ke pemegang terakhir V. Darwanto, mantan anggota Dewan asal
Partai Golkar yang direcall, 10 Juli 2013.
Langkah itu diambil, selain
mengacu tertib administrasi, juga harus sudah ditangan pengganti Darwanto, M Bejo
Edy Utomo.
“Hari ini kami menarik mobil merk
Nissa Terrano nopol S 410 yang selama ini menjadi mobil operasional ketua BK,”
kata Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum, Sekretariat DPRD Kota Mojokerto,
Kusuma Widada, Senin (15/07/2013).
Menurut Widada, belum
diserahkannya mobil operasional itu lantaran Darwanto berlarasan tengah ke luar
kota. “Pak Darwanto beralasan masih di luar kota,” katanya.
Selain mobil operasional,
Darwanto masih berkewajiban mengembalikan satu unit laptop merk Sony Viao yang
berstatus pinjam pakai dari Sekretariat DRPD. “Selain mobil, juga laptop,”
imbuhnya.
V Darwanto resmi lengser dari
jabatannya dalam rapat parpipurna istimewa DPRD Kota Mojokerto, 10 Juli 2013
lalu.
Sebelumnya, oleh PG ia diajukan
PAW lantaran mengundurkan diri dan loncat partai ke PDI-P sekaligus menjadi
bacaleg DPRD Kota Mojokerto usungan partai berlambang banteng moncong putih.
Posisi dan jabatan Darwanto
dialihkan kepada penggantinya, M Bejo Edy Utomo. “Empat jabatan yang disandang
Pak Darwanto otomatis beralih ke penggantinya (Bejo) , yakni Ketua BK anggota
Komisi I, anggota Banmus dan anggota Fraksi Partai Golkar.,” kata Ketua FPG,
Sonny Basuki Raharjo.
Sementara soal fasilitas yang
kini masih ditangan Darwanto, Sonny enggan berkomentar lebih jauh. “Itu urusan
Sekwan (Sekretariat DPRD). Saya hanya berharap agar kebutuhan Pak Bejo selaku
Ketua BK segera dipenuhi,” ujarnya. (one)
Social