Dijanjikan Jadi PNS, Rp 152,6 Juta Amblas - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dijanjikan Jadi PNS, Rp 152,6 Juta Amblas

Foto ilustrasi (doc.istimewa)
Jombang-(satujurnal.com)
Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin pepatah ini cocok dengan peristiwa yang dialami Susanto (47), warga Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Bagaimana tidak, meski sudah setorkan uang hingga mencapai Rp 152,6 juta, anggota keluarganya gagal untuk menjadi PNS. Padahal, dirinya sangat berharap agar keempat anggota keluarganya dapat bekerja sebagai PNS.

Merasa tertipu, Susanto memutuskan laporkan orang yang telah menjanjikan keempat anggota keluarganya lolos jadi PNS ke polisi. Pasalnya, orang tesebut telah menerima uang ratusan juta rupiah tersebut. Orang itu adalah Mahfudz Dahlan (45), warga Desa Mojotrisno yang menjanjikan korban lolos menjadi PNS.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kasus yang menimpa korban terjadi pada Nopember 2010 lalu. Entah bagaimana awal mula perkenalannya, terlapor menyatakan kalau dirinya mampu membantu pihak korban untuk lolos dalam perekrutan CPNS. Bak gayung bersambut, ada empat anggota keluarga korban berkeinginan bisa bekerja sebagai PNS. Tentu saja, mendengar tawaran tersebut korban menjadi tertarik. Meski ada persyaratan sejumlah uang, korban sepakat untuk bertemu kembali di rumahnya. Pasalnya, korban harus menyiapkan empat berkas orang yang hendak diloloskan jadi PNS.

Beberapa hari kemudian, 20 Nopmber 2010, sekitar pukul 18.00 WIB, terlapor datangi rumah korban. Kali ini, dalam pertemuan itu terlapor bermaksud mengambil berkas dan uang yang diminta. Percaya saja, korban serahkan uang pertama sebesar Rp 20,9 juta.

Namun anehnya, beberapa hari lagi, korban diminta sejumlah uang lagi oleh terlapor. Alasannya, persyaratan uangnya masih kurang. Korban langsung menyanggupi hingga mencapai total sebesar Rp 152,6 juta.

Namun setelah sekian lama menunggu, janji tersebut tak terwujud. Korban yang resah mencoba menelepon terlapor berulangkali. Terlapor pun berjanji akan segera mengembalikan uang korban.

Sayangnya, ucapan tersebut hanya janji saja. Hingga sekarang uang korban tak juga dikembalikan. Akhirnya, korban sadar kalau dirinya telah tertipu memutuskan untuk lapor polisi.

“Kasusnya masih dalam penanganan. Selain keterangan korban, kami masih kumpulkan keterangan sejumlah saksi. Diduga, masih ada korban lainnya,” singkat AKP Sugeng Widodo, Kasubag Humas Polres Jombang, Senin (08/07/2013).
(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional