Dua Maniak Sabu dibekuk - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Dua Maniak Sabu dibekuk


Jombang-(satujurnal.com)
Anggota Satreskoba Polres Jombang kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini, dua orang pengguna berhasil diringkus di lokasi yang berbeda saat hendak berpesta sabu. Tentu saja, dari penangkapan tersebut petugas juga dapatkan sejumlah barang bukti dari masing-masing tersangka.

Mereka adalah Benny Candra Bey Prakoso (23), warga Dusun Gading, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Jombang dan Supriyanto (46), warga Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Dari tangan Benny, barang bukti yang diamankan berupa 1 paket sabu seberat 0,21 gram dan seperangkat alat hisap. Sedangkan dari tangan Supriyanto, barang bukti berupa seperangkat alat hisap, sebuah plastik klip kecil yang berisi sabu dan HP.

Penangkapan terhadap keduanya berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap ulah keduanya. Mereka kerapkali menggelar pesta narkoba di rumahnya masing-masing. "Dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan untuk memastikannya," jelas AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang, Rabu (10/07/2013).

Setelah beberapa hari amati gerak-gerik keduanya, petugas kembali peroleh informasi kalau kedua tersangka baru saja membeli sabu-sabu dari seorang pengedar. Tak sia-siakan kesempatan, petugas langsung mencokok keduanya di rumahnya masing-masing. "Untuk tersangka Benny digrebek Selasa (09/07/2013) sekitar pukul 03.00 WIB, sedangkan Supriyanto diringkus sekitar pukul 18.30 WIB," lanjut Widodo.

Keduanya pun tak bisa mengelak. Saat digeledah, petugas dapatkan barang bukti dari saku jaket mereka. Rencananya, sabu-sabu yang baru saja dibeli akan digunakan untuk pesta narkoba bersama rekan-rekannya. Selanjutnya, kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Jombang guna penyidikan lebih lanjut. "Kedua tersangka usai diperiksa dijebloskan dalam tahanan dan kasusnya dikembangkan lagi untuk ungkap pemasok yang lebih besar lagi," tegas Widodo. (rg).


Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional