Edarkan Pil Koplo, Mahasiswa PTS Mojokerto Diringkus - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Edarkan Pil Koplo, Mahasiswa PTS Mojokerto Diringkus

Mojokerto-(satujurnal.com)
Akbar Gilang Ramadhan (19), mahasiswa Fakultas Ekonomi salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Mojokerto, harus mendekam di tahanan Polresta setempat, lantaran tertangkap tangan tengah transaksi pil koplo double .

Lajang asal Desa Peterongan, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto diringkus Satuan Narkota Polresta Mojokerto di bantaran sungai Brantas depan SMK Raden Patah, jalan Mayjen Sungkono, Mojokerto bersama rekannya Suwandi (25). “Keduanya kita amankan saat narkoba dobel L di depan SMK Raden Patah Kota Mojokerto," kata Kasat Narkoba Polresta Mojokerto, AKP Jamin.

Sebanyak 192 butir pil koplo dobel L diamankan dari tangan tersangka. Selain itu, polisi juga juga menyita uang Rp 15.000 serta dua telepon genggam. Alat komunikasi inilah untuk berkomunikasi keduanya dalam bertransaksi. Diketahui bahwa Gilang adalah pembeli dan Suwandi adalah pengedar.

Dari pengembangan yang dilakukan , diketahui jika narkoba itu didapat dari pengedar lain. "Setelah kita kembangkan, narkoba itu didapar dari pengedar lain bernama Chotib (22) warga Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.," tambah Djamin. Pengedar ini diringkus di rumahnya dengan BB sebanyak 12 butir pil dobel L.

Sementara Gilang mengaku setahun ini sudah menjadi pemakai. Namun dia juga mengedarkan barang haram tersebut. Dia mengaku mengonsumsi narkoba sejak lulus SMA setahun lalu. "Sehari saya bisa konsumsi dua butir," aku dia. (wie)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional