Mojokerto-(satujurnal.com)
Kran gaji ke-13 di lingkup Pemkot Mojokerto tersendat-sendat. Tetesan gaji ekstra bagi PNS untuk menghadapi tahun ajaran baru dan lebaran ini baru diserap sebagian unit kerja saja.
Tak syak, sejumlah PNS yang hingga hari ini belum mendapatkan ‘bonus tahunan’ itu pun gerah. Mereka berharap, kepala unit kerja lebih proaktif, menyelesaikan urusan administrasi terkait pencairan gaji yang diterimakan tanpa potongan itu.
“Belum ada kepastian kapan gaji ke-13 bisa saya terima,” kata salah seorang staf di lingkup Sekretariat Daerah setempat,Senin (15/07/2013).
Kran gaji ke-13 di lingkup Pemkot Mojokerto tersendat-sendat. Tetesan gaji ekstra bagi PNS untuk menghadapi tahun ajaran baru dan lebaran ini baru diserap sebagian unit kerja saja.
Tak syak, sejumlah PNS yang hingga hari ini belum mendapatkan ‘bonus tahunan’ itu pun gerah. Mereka berharap, kepala unit kerja lebih proaktif, menyelesaikan urusan administrasi terkait pencairan gaji yang diterimakan tanpa potongan itu.
“Belum ada kepastian kapan gaji ke-13 bisa saya terima,” kata salah seorang staf di lingkup Sekretariat Daerah setempat,Senin (15/07/2013).
Senada dicetuskan salah seorang guru PNS di salah satu SMPN Kota Mojokerto. “Belum tahu kapan. Tapi benar-benar saya harapkan. Kebutuhan dalam bulan ramadhan dan lebaran kan cukup banyak. Ini belum ditambah urusan biaya sekolah anak. Kalau tidak ada kepastian kapan cairnya (gaji ke-13), tentu saja kami resah,” kata guru yang wanti-wanti namanya tidak dimediakan.
Sekretaris DPPKA Kota Mojokerto, Ferdinand membenarkan jika belum semua unit kerja menerima dana tersebut. "Memang belum semua SKPD (satuan kerja perangkat daerah / unit kerja) menerima gaji 13. Sebab belum semuanya mengajukan pencairan yang kita buka sejak Jumat (13/07/2013) lalu,'' jelasnya.
Ditandaskan Ferdinan, sejatinya pihaknya sudah melayangkan surat edaran perihal pencairan gaji ini. Namun tidak semua SKPD mentaatinya. Nyatanya hingga Senin kemarin berkas 31 SKPD tidak semuanya masuk ke DPPKA. "Hingga hari ini saja masih ada yang belum masuk. Kalau belum masuk kita ya tidak bisa memproses,'' cetusnya.
Namun, yang pasti, meski gaji ke-13 terlambat diterimakan, namun alokasi dana sudah tersedia. "Soal pencairan itu tergantung pengajuan. Kalau nggak diajukan bendahara Satker masing-masing ya nggak cair-cair,'' tukasnya. (one)
Social