Geram, Pendukung DY Ancam Duduki Kantor Panwaslu - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Geram, Pendukung DY Ancam Duduki Kantor Panwaslu

Tim kampanye DY saat di KPU Kota Mojokerto beberapa waktu lalu
Mojokerto-(satujurnal.com)
Pendukung pasangan calon walikota Mojokerto Drajat Stariaji mengancam menduduki kantor Panwaslu. Menyusul sikap lembek awak Panwaslu dalam menegakkan regulasi Pilwali.


’’Sejak awal kita sudah meragukan kinerja Panwas. Jika mereka terus mendiamkan pelanggaran Pilwali, jangan salahkan jika pendukung saya menduduki kantor Panwas. Sudah banyak pendukung saya yang berniat melakukannya,’’ lontar Drajat Stariaji, Rabu (24/07/2013).

Walikota dari jalur independen ini menyatakan jika timnya menemukan sejumlah pelanggaran Pilwali yang sangat terang benderang. Diantaranya yakni tetap terpasangnya baliho dan gambar pasangan calon di kampung-kampung kelurahan. ’’Kalau gambar-gambar yang nyata-nyata melanggar itu dibiarkan, lalu kerja Panwaslu itu apa,” lontar Drajat.

Selain itu, timnya juga mendapati manuver pasangan lain yang dianggap curi start kampanye. ’’Tiap sahur tim pasangan ABDI (pasangan calon walikota Ayub Busono Listiawan – Mulyadi) membangunkan masyarakat dengan barongsai dan memberi makanan kepada warga sambil membagi stiker pasangan calon,’’ urainya.
Timnya mengaku sudah memiliki bukti foto pelanggaran itu. ’’Pendukung saya juga siap jika diminta bersaksi,’’ tegasnya.

Yang disayangkan, Panwaslu selalu berdalih, bertindak jika sudah ada laporan dan menyerahkan bukti. “’’Kalau semuanya harus kita yang lapor dan menyerahkan bukti, lalu apa kerjanya Panwas dengan dana Rp 1 miliar itu,’’ singgungnya.

Denny, salah satu tim kampanye pasangan berakronim DY (Drajat – Yanto) mengingatkan, jika ada PPL , kepanjangan tangan Panwaslu di level kelurahan yang seharusnya digerakkan. “Terlepas alasan keterbatasan personal PPL, Panwaslu punya tanggungjawab untuk menindak setiap pelanggaran Pilwali,” tekannya.

Tim kampanye DY, lanjut Denny, siap mengawal Panwaslu agar dapat menangkap basah pelaku yang mencuri start kampanye tiap waktu sahur. ’’Kalau mau, ayo Panwaslu kita ajak bersama-sama melihat saat sahur. Kita sudah tahu jam-jamnya dan alur gerak mereka,’’ tegasnya.

Ketua Panwaslu Kota Mojokerto, Elsa Fifajanti menyatakan kesiapannya menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. ’’Kalau memang menemukan pelanggaran, silahkan laporkan ke Panwas dengan membawa bukti atau saksi, pasti kita tindaklanjuti,’’ tegasnya.

Sejauh ini, menurutnya tim kampanye DY belum pernah menyampaikan laporan resmi ke Panwaslu. ’’Mereka selalu bilang ke media, tapi tidak pernah lapor ke Panwaslu,’’ sindirnya.

Soal gerakan saat waktu sahur, menurutnya itu sudah ditindaklanjuti. ’’Masak aksi sudah dua hari baru dilaporkan. Tim ABDI yang diduga melakukan juga sudah kita peringatkan,’’ tandasnya. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional