Guru Jambak Rambut, Dipolisikan - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Guru Jambak Rambut, Dipolisikan

foto ilustrasi (doc.istimewa)
Jombang-(satujurnal.com)
Merasa tidak terima atas perlakuan kasar yang menimpanya, Diana (48), warga Dusun Mojogulung, Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan mendatangi kepolisian setempat. Perempuan ini terpaksa melaporkan Poniman (47), seorang guru yang merupakan tetangganya. Pasalnya, pria ini dianggap telah menganiaya dirinya.

Informasi yang diperoleh, kasus yang menimpa pelapor terjadi 30 Juni 2013 malam. Saat itu, sekitar pukul 21.00 terlapor datang ke rumah pelapor untuk menjemput anaknya. Maklum saja, anak sang guru memang tengah berada di rumah Diana . Namun sang anak tak bersedia diajak oleh Poniman yang merupakan ayah kandungnya.

Mendengar penolakan anaknya, Poniman mulai jengkel. Dengan setengah memaksa, terus mengajak anaknya untuk turut bersamanya. Melihat hal itu, Diana meminta kepada Poniman mengurungkan niatnya. Kontan saja, sikap tersebut membuat Poniman emosi. Dia menganggap pelapor menghalang-halangi niatnya hingga membuat sang anak tak turuti kemauannya.

Tanpa diduga, Poniman yang emosinya telah memuncak seketika menarik tangan Diana . Bersamaan itu, menjambak rambut pelapor dengan sangat keras. Tak puas, sang guru juga mendorong keras tubuh Diana . Setelah itu, Poniman langsung pergi.

Usai kejadian itu, Diana merasa kesakitan dan tak terima atas perlakuan kasar . Atas hal tersebut, dia putuskan untuk laporkannya ke polisi. "Kini kasusnya masih dalam penanganan lebih lanjut anggota Satreskrim," jelas AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang. (rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional