2 Pengedar Pil Koplo Dicokok - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

2 Pengedar Pil Koplo Dicokok

foto ilustrasi (doc.istimewa)
Jombang-(satujurnal.com)
Peredaran pil koplo di wilayah hukum Polres Jombang ternyata masih marak saja. Buktinya, anggota Polsek Perak berhasil meringkus 2 orang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar sekaligus pengguna pil koplo jenis dobel L, Senin (29/07/2013) malam. Keduanya diringkus petugas saat menggelar razia untuk mengantisipasi adanya balap liar motor yang dilakukan sekelompok pemuda saat tengah malam.

Kedua tersangka adalah Iksan Nurrohman (19), warga Dusun Mlaten, Desa Gadingmanggu, Kecamatan Perak dan M Amanda Tri Wantoko (21), warga Perum Griya Indah Jombang. Dari keduanya, diamankan barang bukti sebanyak 110 butir pil dobel L, 3 buah HP, dan uang sebesar Rp 464 ribu, serta 1 unit motor Honda Beat warna hitam, nopol S 2668 YM.

Penangkapan keduanya dilakukan petugas sekitar pukul 21.30 di sebelah Timur jembatan SPBU Perak. Awalnya, petugas menggelar razia untuk cipta kondisi selama bulan Ramadhan. Apalagi, sebelumnya petugas peroleh informasi kalau di kawasan tesebut seringkali dijadikan ajang balap liar saat tengah malam. Semula razia berjalan lancar saat memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas.

Namun tak lama, petugas melihat kedua tersangka yang hendak melintas segera berbalik arah. Curiga, petugas langsung bertindak. Mereka segera dikejar dan dihentikan. Kontan saja, kedua tersangka tak bisa lolos dan gelagapan menghadapi petugas. Ketika ditanya, keduanya mengakui kalau hendak menunggu rekan-rekannya yang hendak lakukan balap liar. "Tersangka Iksan mengakui kalau dirinya memang joki motor untuk balapan liar di wilayah Jombang, Mojoagung dan Mojokerto," ungkap AKP Hariyono, Kapolsek Perak, usai memimpin razia.

Selanjutnya, petugas langsung menggeledah keduanya. Tanpa diduga, petugas mendapati butiran pil koplo yang telah dikemas dan siap edar. Dari barang bukti, kedua tersangka hanya bisa pasrah digelandang ke mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Razia yang kami gelar ini merupakan Operasi Semeru 2013 untuk cipta kondisi. Ternyata kami dapatkan pil koplo, keduanya dilimpahkan ke Satreskoba Polres Jombang untuk penyidikan lebih lanjut," tegas Hariyono.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional