Judi Domino Diobrak - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Judi Domino Diobrak

Jombang-(satujurnal.com)
Sebuah arena judi kartu jenis domino di Dusun Sedamar, Desa Talun Kidul, Kecamatan Sumobito diobrak anggota Satreskrim Polres Jombang, kemarin. Hasilnya, 2 pelaku berhasil diringkus. Mereka adalah Bambang sugianto (48), warga Ds Talun Kidul, dan Edy (31), warga Dusun Mojokuripan, Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito. Barang bukti yang diamankan berupa satu set kartu domino, dan uang tunai sebesar Rp 1,250 jt serta 5 kardus yang dijadikan alas.

Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang resah terkait ulah para pelaku. Apalagi, para pelaku nekad menggelar aksinya di bulan puasa ini. Praktis, petugas segera datangi lokasi yang dimaksud, sekitar pukul 14.30.

Dan ternyata benar, nampak para pelaku memang menggelar arena judi. Tak buang kesempatan, petugas langsung menggrebek mereka. Kontan saja, para pelaku langsung semburat berusaha kabur. Nahas, kedua pelaku tak bisa kabur. Keduanya dengan mudah diringkus petugas. Tak ayal keduanya hanya bisa pasrah digelandang petugas. "Kedua pelaku diringkus dengan sejumlah barang bukti sehingga tak bisa mengelak. Kedua diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas AKP Dony Setyawan Handhaka, Kasatreskrim.(rg)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional