Kandidat Tak Focus Kampanye Akbar - SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional

Kandidat Tak Focus Kampanye Akbar


Mojokerto-(satujurnal.com)
Rapat umum dalam tahapan Pilwali Mojokerto yang bakal berlangsung 12 – 14 Agustus mendatang belum dijadikan agenda penting enam kandidat walikota –wakil walikota Mojokerto.

Sejumlah kandidat diprediksi tidak akan memforsir tenaga untuk rapat umum atau kampanye akbar yang identik dengan panggung besar, jurkam, janji-janji politik yang dihadiri ribuan massa dalam ruang terbuka itu. Selain pertimbangan biaya yang ekstra besar, kehadiran massa tidak selalu berbanding lurus dengan jumlah dukungan yang diberikan di bilik suara.

"Kami lebih akan mengefektifkan kampanye berupa pendekatan ke komunitas dan sosialisasi ke kelompok masyarakat ketimbang kampanye terbuka. Tapi tetap akan kita ambil kampanye terbuka nanti," kata Aris Satrio Budi, salah satu tim pemenangan pasangan Ayud Busono-Mulyadi (ABDI), Minggu (28/07/2013).

Sementara itu, tim pasangan Cawali Mas'ud Yunus-Suyitno (MY) juga siap memaksimalkan setiap peluang. Kampanye terbuka dinilai bagian dari kesempatan untuk mendekatkan diri pada calon pemilih. "Semua bentuk kampanye akan kita manfaatkan betul. Kampanye terbuka juga tetap perlu buat saya untuk menyapa langsung calon pemilih," kata Mas'ud.

Bahkan tidak hanya kampanye konfensional, kampanye kekinian melalui era online dan jejaring sosial juga dilakukan. "Saya tidak tahu karena orangtua. Kami serahkan yang muda-muda. Ada anak-anak muda dari tim kami sudah siap berkampanye di dunia maya. Komunitas muda MY juga siap akan kampanye di online," kata Mas'ud.

Pasca penetapan dan pengundian nomor urut, para kandidat dilarang melakukan kegiatan yang mengarah pada substansi kampanye. Karena tahapan kampanye baru dimulai 12 Agustus dan berakhir 24 Agustus mendatang. Setiap kandidat mendapat jatah dua kali rapat umum. Dalam agenda KPU Kota Mojokerto, hari pertama tahapan kampanye diisi dengan penyampaian visi dan misi masing-masing kandidat di gedung Dewan setempat dilanjutkan dengan ‘Debat Kandidat’ di salah satu televisi regional di Surabaya.

Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, Sri Sugeng Pujiatmoko menyatakan, selain rapat umum, halal bagi pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Mojokerto melakukan segala bentuk kampanye setiap hari kurun masa kampanye 12 Agustus – 24 Agustus mendatang.

“Selain kampanye umum, silahkan saja paslon melakukan kegiatan kampanye setiap hari untuk menyapa masyarakat yang dibidik menjadi penyumbang suara. Tentunya, sepanjang memenuhi aturan dan norma yang berlaku,” kata Sri Sugeng dihadapan enam kandidat serta pejabat teras Pemkot dalam helatan Panwaslu Kota Mojokerto di Pendopo Graha Praja Wijaya, Pemkot Mojokerto, Kamis (18/07/2013) malam.

Ketua Panwaslu Kota Mojokerto, Elsa Fifayanti mengatakan, sosialisasi pengawasan sengaja digelar pasca penetapan paslon. Ini tak lain bentuk penegasan terhadap peraturan terkait hal-hal yang boleh dan yang dilarang setelah muncul paslon. “Sejak penetapan paslon hingga memasuki masa kampanye, semua paslon dilarang melakukan kegiatan yang substansinya kampanye. Tidak menebar iklan di media massa serta harus mematuhi aturan,” kata Elsa.

Pasca penetapan paslon hingga masa kampanye, yang berkewajiban melakukan sosialisasi yakni KPU. “Sosialisassi enam paslon saat ini hingga menjelang masa kampanye menjadi kewajiban KPU. Gambar enam paslon berikut nomor urut harus dipampang KPU di tempat-tempat strategis,” tukas Elsa. (one)

Artikel terkait lainnya

Baca juga artikel ini

Copyright © SatuJurnal.com | Portal Berita Mojokerto, Jombang, Surabaya, Jawa Timur dan Nasional